CNN Indonesia
Rabu, 30 Okt 2024 03:00 WIB
Pamekasan, CNN Indonesia --
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan Zamachsari, mantan personil DPRD Fraksi PPP, sebagai tersangka kasus dugaan proyek fiktif di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.
Penetapan tersangka dilakukan usai Zamachsari menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa (29/10) selama enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, menyampaikan Zamachsari awalnya dipanggil sebagai saksi. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.
"Zamachsari ini berkedudukan sebagai penerima proyek biaya hibah," kata Ardian kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).
Menurutnya, tersangka bakal ditahan kurang lebih selama 20 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 40 hari jika diperlukan.
Ardian mengaku bakal terus menelusuri dugaan proyek fiktif tersebut, termasuk memeriksa dua pengurus terkait, ialah Pokmas Senja Utama dan Matahari Terbit di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.
"Penyidik bakal berupaya mengungkap secara tuntas siapa saja nan terlibat dalam kasus ini," tambah Ardian.
Ardian juga menegaskan bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejari Pamekasan dalam menangani setiap perkara secara profesional.
Kasus ini bermulai dari dugaan proyek fiktif nan berasal dari biaya hibah Pemprov Jatim pada Juli 2023, nan dilaporkan melibatkan dua pokmas di Desa Cenlecen dengan total anggaran Rp 178 juta untuk proyek Pelengsengan.
Namun, dalam surat pertanggungjawaban (Spj) nan disetorkan, diduga pekerjaan nan dilaporkan adalah milik Pemkab Pamekasan.
(nrs/rds)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.