Tahapan Pilkada Jakarta 2024 Jika Berlangsung Dua Putaran

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pilkada Jakarta 2024 akan berjalan dua putaran jika tidak ada paslon nan memperoleh bunyi melampaui 50 persen berasas hasil pencoblosan.

Ketentuan tersebut diatur dalam UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Indonesia.

"Dalam perihal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nan memperoleh bunyi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua nan diikuti oleh pasangan calon nan memperoleh bunyi terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum pencoblosan dalam Pilkada Jakarta 2024 putaran kedua dilakukan, terhadap sejumlah tahap nan perlu dilalui. Tahapan tersebut tak jauh berbeda dengan putaran pertama.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 36 Peraturan KPU Tahun 2016 nan mengatur tahapan pemilihan putaran kedua.

Tahap pertama adalah pengadaan dan pendistribusian perlengkapan dan penyelenggaraan pemilihan.

Lalu, kampanye paslon nan lolos ke putaran kedua juga dilakukan sebelum pencoblosan kembali digelar.

"Kampanye dalam corak penajaman visi, misi dan program Pasangan Calon," bunyi poin b pasal tersebut.

Kemudian, tahapan ketiga dan keempat adalah pemungutan dan penghitungan bunyi nan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil perolehan suara.

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nan memperoleh bunyi terbanyak pada putaran kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih," bunyi ayat 4 pasal tersebut.

Adapun patokan teknis mengenai penyelenggaraan tahapan dalam putaran kedua Pilkada Jakarta 2024 bakal diatur dalam Keputusan KPU DKI Jakarta tentang pedoman teknis.

"Dengan berpatokan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nan mengatur tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota," bunyi penggalan Pasal 39 ayat 1 PKPU tersebut.

Pasangan Pramono Anung-Rano Karno sejauh ini tercatat unggul dari dua pasangan lainnya berasas hasil akhir hitung sigap alias quick count empat lembaga survei di Pilgub Jakarta 2024.

Pada Pilkada serentak 2024 ini, CNNIndonesia.com menggandeng empat lembaga survei dalam menyajikan hasil hitung sigap perolehan bunyi peserta pilkada.

Empat lembaga itu adalah Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), serta Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Hasil hitung sigap Charta Politik, Pramono-Rano meraup bunyi 50,15 persen dari total 100 persen bunyi nan masuk dengan margin of error 1 persen.

Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 39,25 persen dan pasangan Dharman Pongrekun-Kun Wardana mendapat 10,6 persen.

Kemudian, dari hasil hitung sigap Indikator Politik, Pramono-Rano memperoleh 49,87 persen dari total 100 persen bunyi nan masuk dengan margin of error 0,94 persen.

Sedangkan pasangan RK-Suswono mendapat 39,53 persen dan Dharma-Kun memperoleh 10,61 persen.

Selanjutnya, info dari LSI menunjukkan Pramono-Rano meraup 50,10 persen dari total 100 persen bunyi nan masuk dengan margin of error 0,55 persen.

Sementara pasangan RK-Suswono mendapat 39,29 persen dan pasangan Dharma-Kun memperoleh 10,61 persen.

Lalu, dari hasil hitung sigap SMRC, Pramono-Rano memperoleh 51,03 persen dari total 100 persen bunyi nan masuk dengan margin of error 1,22 persen.

Sementara pasangan RK-Suswono mendapat 38,80 persen dan pasangan Dharma-Kun memperoleh 10,17 persen.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional