Eks Kades Sumsel Ancam Warga, Polisi Usut Kepemilikan Senjata

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengusut kepemilikan senjata api (senpi) organik Polri nan dipakai eks Kades Karang Anyar, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan untuk menakut-nakuti warga.

Sementara itu eks kades tersebut ialah A (47) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dititip tahan di Rutan Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

"Intinya unsur-unsur sudah terpenuhi mengenai pengancaman menggunakan senpi itu. Nah untuk senpinya itu senpi organik Polri," kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi, Rabu (11/9) seperti dikutip dari detikSumbagsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofian mengatakan, saat ini pihak kepolisian tetap menelusuri asal senjata api tersebut sehingga bisa dipegang tersangka tersebut.

"Inventarisnya belum tahu lantaran Polda Sumsel sudah kita telusuri dan tidak ada mengenai senjata itu. Kita tetap koordinasi dengan polda-polda nan lain dan sudah melibatkan laboratorium forensik Polda untuk menelusuri asal-usul senpi ini dari mana," ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, kata Sofian, tersangka tidak mengakui bahwa senjata api tersebut miliknya.

"Kalau tersangka dia sama sekali tidak mengakui, dia bersikeras tidak mengakui senjata itu senjata milik dia. Senjata itu malah jadi alibi dia, katanya mungkin senjata itu ada orang nan meletakkan di letak kejadian," jelasnya.

"Walaupun dia tidak mengakui, kita ada perangkat bukti pendukung nan lain sehingga meyakinkan bahwa perbuatan melawan norma itu sudah ada," sambungnya.

Sofian membeberkan saat ini untuk kasus pengancaman dengan menggunakan senpi tersebut, tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Darurat.

Sebelumnya A nan merupakan eks Kades Karang Anyar, Muratara, diamankan polisi seetlah menakut-nakuti penduduk menggunakan senjata api jenis revolver.

Kejadian tersebut terjadi di depan Kantor Kemenag di Desa Karang Anyar, Muratara, pada 20 Agustus lalu.

Pengancaman itu terjadi saat penduduk nan memenangkan tender proyek pembangunan gedung di samping instansi Kemenag Muratara beserta para saksi lainnya sedang melakukan pengukuran tanah di lokasi. Pelaku nan datang menggunakan mobil menabrak, kemudian setelah cekcok dia mengeluarkan senpi dari tas.

Namun, tindakan itu digagalkan saksi lain nan berada di letak dengan merampas pisol dari tangan kiri pelaku.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional