Usut Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto, Itjen Kemenkeu Diperiksa

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 01 Okt 2024 10:29 WIB

Itjen Kemenkeu diperiksa untuk mengusut pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terdakwa korupsi eks bos Bea Cukai Eko Darmanto. Ilustrasi. Itjen Kemenkeu diperiksa di kasus Alexander Marwata-Eko Darmanto. (CNNIndonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi turut meminta keterangan dari pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengusut dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terdakwa korupsi dan pencucian duit sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan secara total sudah ada 19 saksi nan dimintai keterangan untuk mengusut perkara ini.

"(Di antaranya) kerabat Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI," kata Ade Safri kwpada wartawan, Selasa (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Ade Safri, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli, antara lain mahir norma pidana dan mahir norma aktivitas pidana.

"Saat ini untuk upaya penyelidikan tetap terus berlangsung, dengan melakukan penjelasan alias permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya," ucap Ade Safri.

Lebih lanjut, Ade Safri menyatakan penanganan perkara nan dilakukan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal dilakukan secara ahli dan transparan.

"Kami pastikan penanganan perkara a quo yg saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal melangkah secara profesional, transparan dan akuntabel," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex mengenai pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu. Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membikin Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui alias diperpanjang pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

Di sisi lain, Alex mengaku heran pertemuannya dengan Eko Darmanto nan sekarang berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian duit dipermasalahkan lagi.

"Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Enggak tahu kenapa dimunculkan lagi," ujar Alex saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (29/9).

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional