Eks Pejabat MA Dikabarkan Ditangkap Terkait Suap Vonis Ronald Tannur

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 25 Okt 2024 10:43 WIB

Eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung dikabarkan ditangkap di wilayah Bali mengenai kasus suap Ronald Tannur. Eks pejabat MA ikut ditangkap di kasus suap pembunuhan Ronald Tannur. (CNN Indonesia/Farid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan kembali menangkap salah satu pihak mengenai di kasus dugaan suap pemberian vonis bebas terhadap Ronald Tannur oleh tiga pengadil PN Surabaya.

Berdasarkan info nan diterima sumber CNNIndonesia.com, orang nan ditangkap adalah eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR di wilayah Bali, pada Kamis (24/10) kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana membenarkan adanya pemeriksaan nan dilakukan interogator mengenai kasus suap Ronald Tannur itu. Kendati demikian dia enggan membeberkan siapa sosok nan diperiksa oleh interogator Kejagung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul (pemeriksaan mengenai kasus Tannur). Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status nan bersangkutan," jelasnya kepada wartawan, Jumat (25/10).

Ketut hanya memastikan pemeriksaan dilakukan interogator dari Sore hingga Malam hari. Ia menyebut pihak nan diperiksa itu juga telah dibawa ke Jakarta pada pagi hari ini.

"Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari Sore sampai Malam, hari ini nan berkepentingan dibawa ke Jakarta," ujarnya.

"Mengenai ada tersangka baru silakan tanyakan ke Kejagung," imbuhnya.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi sosok nan ditangkap tersebut kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Namun keduanya belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga pengadil tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini interogator juga menyita peralatan bukti duit tunai dalam beragam pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.

Barang bukti tersebut didapati interogator usai menggeledah enam letak kediaman dari masing-masing tersangka nan tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

(tfq/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional