CNN Indonesia
Senin, 28 Okt 2024 14:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal ikut menelusuri transaksi finansial nan berangkaian dengan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Hal ini menyusul temuan duit tunai Rp920 miliar dan emas 51 kilogram di rumah Zarof.
"Kami lakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan kami," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana lewat pesan singkat, Senin (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kata dia, PPATK sudah memantau transaksi finansial nan berangkaian dengan terdakwa Ronald Tannur usai majelis pengadil PN Surabaya memberikan vonis bebas.
Ivan menegaskan PPATK terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial (KY).
"Kami sudah melakukan proses (monitoring) sejak awal kasus itu mencuat. Kami koordinasi terus dengan Kejaksaan dan Komisi Yudisial," ujarnya.
Diberitakan, Kejagung menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap mengenai vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini interogator menyita peralatan bukti duit tunai dalam beragam pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.
Barang bukti tersebut didapati interogator usai menggeledah enam letak kediaman dari masing-masing tersangka nan tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Kasus kemudian berkembang dengan penangkapan Zarof Ricar nan sekarang juga sudah jadi tersangka. Menurut rencana, Lisa Rahmat bakal memberikan duit suap Rp5 miliar untuk pengadil kasasi di MA melalui Zarof. Lisa menjanjikan duit Rp1 miliar untuk Zarof.
Sementara itu, di rumah Zarof, interogator menemukan duit Rp920 miliar dan emas 51 kg nan diduga berasal dari pengurusan beragam perkara di MA. Uang suap Rp5 miliar dari Lisa Rahmat termasuk di antaranya lantaran belum diserahkan ke para hakim.
(tfq/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.