Eks SVP Building Division Waskita Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 17 Agu 2024 05:55 WIB

Mantan SVP Building Division Waskita Karya diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub, Jumat kemarin (16/8). Mantan SVP Building Division Waskita Karya diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub, Jumat kemarin (16/8). (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Senior Vice President (SVP) Building Division PT Waskita Karya, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat kemarin (16/8).

Sumadi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.23 WIB. Ia menghindari awak media dengan berlindung di kembali seseorang nan mendampinginya.

"Nanti saja. Enggak anu, enggak ada apa-apa," kata Sumadi saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya hingga malam, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebentar ya, maaf ya," timpal seseorang nan menemani Sumadi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim interogator pada hari ini memeriksa saksi berinisial AAGS dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Wilayah Jawa Timur untuk tersangka DRS. DRS merujuk pada Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tessa mengatakan tim interogator mendalami perihal pengadaan hingga fee nan diberikan kepada sejumlah pihak.

"Info nan kami dapatkan nan berkepentingan dimintai keterangan mengenai lelang, pengadaan serta pemberian fee ke beberapa pihak. Kepada siapa? Belum dibuka oleh penyidik," kata Tessa di kantornya.

Tessa mengaku belum mendapat info lebih lanjut dari tim interogator apakah Waskita Karya terlibat dalam pengerjaan proyek di DJKA alias hanya melibatkan individual saja.

"Belum ada konfirmasi lebih lanjut apakah memang PT Waskita Karya terlibat secara kelembagaan di perkara DJKA ini alias hanya nan berkepentingan (Sumadi) perorangan saja nan mengetahui alias mempunyai keterlibatan," ucap dia.

"Dan jika kelak ada update-nya kami sampaikan kepada kawan-kawan," sambungnya.

Waskita Karya melalui unit bisnisnya, Building Division, dipercaya menggarap proyek prasarana kereta api di Medan dan sekitarnya senilai Rp508 miliar.

Hal ini menyusul penandatanganan perjanjian baru pada April 2022 oleh Anak Agung Gede Sumadi selaku SVP Building Division dan Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Kementerian Perhubungan Muhlis Hanggani Capah.

Waskita dipercaya mengerjakan proyek Jalur Kereta Api Lintas Medan-Binjai dan Medan-Araskabu (JLKAMB 1) senilai Rp126 miliar, juga perjanjian pembangunan emplasemen dan gedung Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6) senilai Rp382 miliar.

(ryn/pta)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional