TEMPO.CO, Yogyakarta -Empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup sementara waktu, pasca terindikasi merekayasa takaran bahan bakar kepada konsumen. Keempat SPBU itu melakukan kecurangan dengan langkah menambahkan perangkat unik untuk mengurangi takaran sehingga konsumen tidak mendapatkan jumlah bahan bakar sesuai pembelian.
"SPBU-SPBU nan ditutup ini tersebar di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, pemiliknya satu orang," kata Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY Aryanto Sukoco pada Rabu, 20 November 2024.
Adapun empat SPBU itu tersebar di Jalan Kaliurang (Jakal), SPBU Kentungan dan SPBU di Jalan Laksda Adisucipto (depan Ambarrukmo Plaza) Kabupaten Sleman. Sedangkan satu SPBU ada di Jalan AM. Sangaji alias utara Tugu Jogja. "Sanksinya tidak boleh beraksi selama enam bulan ke depan," kata Aryanto.
Setelah hukuman selesai, ujar Aryanto, SPBU nan terindikasi melakukan kecurangan itu selanjutnya diwajibkan menerapkan sistem Kerja Sama Operasional alias KSO namalain tidak bisa mengelola sendiri tanpa pengawasan.
Belakangan, rumor tentang penutupan beberapa SPBU di DIY sedang ramai dibahas di media sosial. Pasca temuan itu, Hiswana Migas DIY segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan Petrologi. "Setelah adanya temuan itu, semua SPBU sudah kami cek, dan sejauh ini tidak ada pengelola nan melakukan serupa," kata Aryanto nan menyebut di DIY sendiri saat ini terdapat kurang lebih 125 SPBU. "Semua pengelola sudah kami wanti wanti dan beri sosialisasi agar tidak melakukan kecurangan," lanjut dia.
Adapun Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menuturkan telah melakukan pembinaan terhadap empat SPBU nan melakukan kecurangan itu. "Empat SPBU nan ditutup di Yogyakarta mempunyai kode 44, nan artinya kepemilikannya oleh pihak swasta alias dikelola perorangan, bukan retail Pertamina nan kodenya 41," kata dia.
Brasto menjelaskan terungkapnya empat SPBU nan melakukan kecurangan merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) menjelang persiapan pelayanan oleh Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru. "Dengan tidak beroperasinya empat SPBU itu konsumen dapat membeli di SPBU terdekat lainnya," kata dia.