Erick Thohir Minta Injourney Lakukan Aksi Koorporasi yang Kondusif Usai Ambil Alih Saham Angkasa Pura

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara alias BUMN Erick Thohir berpesan kepada jejeran dewan Injourney dan anak perusahaan agar memastikan penyelenggaraan tindakan korporasi dapat berjalan secara kondusif. Hal ini mengenai Injourney nan bakal mengambil alih seluruh kepemilikan saham PT Angkasa Pura Indonesia.

“Agar tak menyebabkan timbulnya gejolak tenaga kerja nan dapat mengganggu aktivitas operasional, termasuk melaksanakan tindakan korporasi penataan subholding airport services setelah penyelenggaraan tindakan korporasi penataan Subholding Bandara selesai dilakukan dan dilaporkan kepada Menteri BUMN,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, 5 Seotember 2024.

Sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna pada PT Angkasa Pura Indonesia, Erick juga menyetujui pelepasan seluruh kepemilikan saham PT Angkasa Pura Indonesia pada IAS kepada Injourney.  “Secara berjenjang paling lama lima tahun dengan sumber pendanaan dari pembayaran dividen PT Angkasa Pura Indonesia kepada Injourney,” katanya.

Dalam proses transisi penggabungan ini, Erick meminta jejeran dewan memastikan tindakan koorporasi melangkah lancar serta menindaklanjuti saran dan rekomendasi dari pemangku kepentingan terkait. “Supaya tak mengganggu  kelancaran aktivitas upaya perusahaan, serta tak menimbulkan persoalan norma di kemudian hari,” katanya.

Erick mengatakan entitas nan tetap ada dan memperkuat juga kudu mendapatkan persetujuan sebagai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU). Selain itu, publikasi Sertifikat Bandar Udara untuk semua bandar udara hasil penggabungan juga kudu selesai tepat waktu. Termasuk perizinan lain nan diperlukan. “Agar pasca penggabungan ini tetap melangkah secara optimal, serta memberikan kontribusi positif terhadap Injourney Grup, masyarakat, dan pemerintah,” kata Erick.

Mitigasi atas potensi akibat nan timbul setelah proses integrasi khususnya pada aspek perizinan, keuangan, perpajakan, legal, operasional dan sumber daya manusia juga menurutnya kudu diperhitungkan. Direksi juga menurut dia perlu melakukan pengawasan transisi untuk menghindari akibat transaksi sebelum dan sesudah restrukturisasi. “Direksi kudu menjaga lingkungan kerja nan kondusif seperti menjaga komunikasi nan intensif dengan karyawan," tutur Erick. Selain itu menurut dia kajian kepantasan atas aktivitas penataan subholding airport dan subholding airport services kudu diperhatikan lantaran jadi bagian nan tidak terpisahkan dari persetujuan RUPS.

Iklan

Erick juga meminta dewan untuk menyusun inisiatif pengendalian biaya nan efektif dan efisien di seluruh lini nan tetap dalam kendali manajemen, tidak terbatas mengenai biaya SDM dan biaya operasional perusahaan. “Setelah efektif penggabungan, dewan diminta melakukan verifikasi dan inventarisasi terhadap aset perusahaan guna memastikan keberadaan, kelengkapan (termasuk bukti kepemilikan), dan nilai aset nan tercatat di dalam pembukuan (buku inventaris aset),” kata Erick.

Ia juga meminta dewan segera mengambil langkah-langkah percepatan transformasi APN menjadi perusahaan nan bergerak dalam bagian pariwisata dan pelestarian cagar budaya termasuk perubahan anggaran dasar dan hal-hal lain nan diperlukan mengenai transformasi tersebut termasuk perizinan. “Melaksanakan seluruh tindakan korporasi dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, good corporate governance, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Erick menekankan, pakta integritas nan telah ditandatangani dewan merupakan corak tanggung jawab penuh dewan dan merupakan bagian nan tidak terpisahkan dari persetujuan RUPS. “Direksi agar menyampaikan laporan penyelenggaraan tindakan korporasi kepada Pemegang Saham paling lambat tiga bulan setelah selesainya penyelenggaraan setiap tindakan korporasi,” ujarnya.

Pilihan editor: OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis