TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan rencana penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk. nan saat ini mengalami persoalan finansial. Ia menyatakan sudah mencoba berbincang dengan beberapa perusahaan swasta untuk menjamin kesiapan bahan baku untuk menopang produksi.
“Karena bahan baku ini penting. Tapi saya memang belum boleh bicara siapa (perusahaan swasta), lantaran ini lagi proses tender. Jadi belum getok (ketok palu) istilahnya,” kata Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Jumat, 1 November 2024.
Erick Thohir mengatakan, Indofarma memang kudu kembali ke langkah awal ialah menyehatkan kondisi finansial perusahaan. Setelah kesiapan bahan baku terjamin dan produksi berjalan, Erick berambisi Indofarma bisa mengekspor 50 persen dari hasil produksinya.
Selain itu, Erick Thohir menekankan pentingnya proses check and balance untuk memastikan kelangsungan usaha. Menurutnya, tidak mungkin pegawasan BUMN hanya dilakukan oleh Kementerian. Ia menginginkan agar pihak swasta maupun mitra strategis dan mitra finansial bisa ikut membantu.
“Saya rasa (check and balance), itu nan menjadi metode nan sangat efektif untuk BUMN hai ini dan ke depan,” ujarnya.
Mengenai kasus korupsi nan terjadi di BUMN, Erick Thohir menegaskan tidak bakal pandang bulu. “Kami periksa dan kami ambil siapa pun nan melakukan fraud alias penipuan-penipuan,” kata dia.
Iklan
Seperti diketahui, persoalan BUMN farmasi tersebut tercium usai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah di manajemen Indofarma dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Perusahaan milik negara nan berbisnis di bagian produksi obat dan perangkat kesehatan itu diketahui terjerat pinjaman online alias pinjol nan menimbulkan piutang macet sebesar Rp 124,9 miliar. BPK juga menemukan indikasi kerugian negara hingga total Rp 371,83 miliar dari aktivitas Indofarma selama 2020 hingga semester I 2023.
Temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 nan disampaikan BPK ke DPR pada Kamis, 6 Juni 2024. BPK juga menemukan sejumlah temuan lain mengenai aktivitas Indofarma nan menyebabkan kecurangan alias kerugian pada perusahaan farmasi tersebut.
Pilihan Editor: Bahas Rencana Bailout untuk Selamatkan Sritex, Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Hanya Fasilitator