TEMPO.CO, Jakarta - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak sepenuhnya dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Ada SPBU nan dikelola oleh pihak swasta melalui beragam skema bisnis. Meski demikian, konsumen bisa dengan mudah membedakan hanya dengan memandang kode nomor nan tertera pada papan info SPBU.
Kode Angka SPBU Pertamina
Dikutip dari laman Mypertamina.id, kode nomor pada plang SPBU Pertamina dapat menunjukkan letak dan status kepemilikan. Dua nomor pada kode SPBU merujuk pada dua perihal penting, ialah wilayah operasional dan jenis kepemilikan.
Wilayah Operasional SPBU
Angka pertama pada kode SPBU menunjukkan wilayah operasional nan terbagi dalam delapan region berbeda, yakni:
1: Sumatera bagian utara
2: Sumatera bagian selatan
3: Jawa bagian barat, termasuk DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
4: Jawa Tengah dan Yogyakarta (DIY)
5: Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara
6: Kalimantan
7: Sulawesi
8: Maluku dan Papua
Status Kepemilikan SPBU
Angka kedua menunjukkan status kepemilikan SPBU, nan terbagi dalam tiga jenis, yaitu:
1. SPBU milik Pertamina
Kode 1 menunjukkan SPBU nan sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh Pertamina alias nan dikenal dengan istilah Company Owned Company Operated (COCO). Sebagai contoh, SPBU dengan kode 31.125.01 nan terletak di area Fatmawati, Jakarta Selatan, termasuk dalam kategori ini.
2. SPBU milik Pertamina, tapi dikelola swasta
Kode 3 menunjukkan SPBU nan dimiliki oleh Pertamina, tetapi dikelola oleh pihak swasta. SPBU jenis ini dikenal dengan julukan Company Owned Dealer Operated (CODO). Sebagai contoh, SPBU dengan kode 23.351.01 nan terletak di Bandar Lampung.
3. SPBU milik swasta
Kode 4 menunjukkan SPBU nan sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta alias dikenal dengan istilah Dealer Owned Dealer Operated (DODO). Salah satu contoh SPBU jenis ini adalah nan terletak di Manokwari, Papua Barat, dengan kode 84.943.04.