TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya tetap menggodok rencana baru penyaluran bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi. Namun, dia memastikan bentuknya bukan pembatasan pembelian.
Dadan menyebutkan, kebijakan nan disiapkan pemerintah adalah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. "Sekali lagi, ini bukan pembatasan. Semangat kami, mau subsidi tepat sasaran," kata Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jumat, 19 Juli 2024.
Dadan mengatakan pemerintah bakal tetap menyediakan suplai BBM sesuai kebutuhan masyarakat. Namun lantaran subsidi BBM selama ini sering bocor ke kalangan bisa nan tidak berhak, pemerintah sedang mengggodok ketepatan sasaran penerimanya. "Dipastikan siapa nan layak mendapat Pertalite."
Isu pembatasan BBM bersubsidi sempat muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatasan perlu dilakukan untuk menekan pemborosan anggaran negara. "Kami berambisi berharap 17 Agustus sudah bisa mulai, orang nan tidak berkuasa dapat subsidi bisa kami kurangi," kata Luhut melalui unggahan di IG resmi @luhut.pandjaitan, Selasa, 9 Juli 2024.
Namun, klaim itu kemudian dibantah Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Presiden Jokowi. Ketiganya kompak menyatakan bahwa tidak ada pembatasan BBM bersubsidi mulai bulan depan.
Airlangga kemudian menggelar rapat tentang kebijakan BBM di Kemenko Perekonomian pada Selasa, 17 Juli 2024. Dalam rapat tersebut, datang Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ESDM Arifin Tasrif, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Ketika ditemui wartawan usai rapat, Airlangga kembali menyatakan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Namun, dia mengatakan pemerintah tetap mempersiapkan skenario program nan bakal dilaporkan ke Presiden Jokowi.
Sementara ini, Airlangga meminta pemangku kebijakan melakukan sosialisasi program tersebut lebih dulu. "Agar tepat sasaran," kata Airlangga, dikutip dari Antara.
Anggota Komisi VII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam membikin keputusan pembatasan pengedaran BBM bersubsidi. Meskipun, pemerintah sudah menyatakan bahwa tidak bakal ada pembatasan. "Karena saya menduga itu eufemisme saja," kata Mulyanto melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Kamis, 18 Juli 2024. Efuemisme adalah ungkapan lembut sebagai pengganti ungkapan nan dirassakan kasar alias tidak menyenangkan.
Mulyanto mengatakan, pembatasan sebaiknya tidak buru-buru dilakukan lantaran payung hukumnya belum jelas. Ini lantaran revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, belum rampung.
"Jadi, sebaiknya pemerintah segera mensosialisasikan rencana pembatasan BBM bersubsidi ini dengan baik, menjelaskan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi, serta merevisi izin tersebut," ujar Mulyanto.
Pilihan Editor: Ketika Jokowi dan Luhut Berbeda di Pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus