Fakta-Fakta Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Tangerang

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) berinisial BK (70) dan RB (60) ditemukan tewas dengan luka tusuk di dalam rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/9).

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangga sekitar dan kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Di lokasi, polisi menemukan korban istri di dalam kamar, sementara suaminya di ruang tamu.

Polres Metro Tangerang Kota sampai saat ini tetap terus menyelidiki kasus tersebut. Termasuk, mengusut penyebab kematian kedua korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah kebenaran mengenai kasus kematian pasutri lansia itu sebagai berikut:

Puluhan luka tusuk

Berdasarkan hasil autopsi, polisi menyebut ditemukan ada puluhan luka tusuk pada tubuh istri korban. Sedangkan pada tubuh suami, ditemukan ada sebanyak sembilan luka tusuk.

"Untuk hasil autopsi sementara, di tubuh korban wanita ditemukan 51 tusukan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero kepada wartawan, Minggu (5/9).

Kendati demikian, polisi tetap mendalami soal luka tusuk tersebut. Termasuk, soal siapa orang nan melakukan penusukan tersebut.

Istri diduga meninggal lebih dulu

Dari hasil pemeriksaan sementara, David turut mengungkapkan diduga sang istri lebih dulu meninggal bumi dibanding suaminya.

Namun, polisi belum membeberkan soal waktu kematian korban. Sejauh ini, baru diketahui korban terakhir terlihat pada Minggu (1/9) alias beberapa hari sebelum ditemukan tewas.

"Untuk waktu kematian sementara diperkirakan korban wanita meninggal lebih dulu dengan perbedaan waktu sekitar satu hari dibandingkan dengan korban laki-laki," tutur David.

Periksa sampel darah dan kuku

Polisi juga telah mengambil sampel darah dan kuku dari kedua korban untuk diperiksa lebih lanjut.

David menuturkan sampel kuku dan darah korban sudah diserahkan ke pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri dan saat ini tetap menunggu hasil pemeriksaan.

"Labfor kurang lebih 1 minggu, autopsi kurang lebih 2 minggu," ucap dia.

Temuan wasiat

Dalam kasus ini, polisi turut menemukan sebuah catatan alias wasiat di letak kejadian nan diduga ditinggalkan oleh korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan tetap mendalami soal temuan catatan tersebut. Termasuk, menyelidiki siapa korban nan membikin catatan tersebut.

"Pada saat melakukan olah TKP, juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ," kata Zain kepada wartawan, Jumat (6/9).

Diungkapkan Zain, dalam catatan itu korban meninggalkan sejumlah permintaan. Mulai dari pembagian warisan hingga minta untuk dikremasi.

"Ada kata-kata andaikan dia meninggal, kelak warisannya nan bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan tetap mempunyai utang nan kudu dibayar," ucap Zain.

"Kemudian, (isi wasiat) misalkan korban meninggal, agar kelak jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut. Kemudian jika masalah ini adalah masalah suami istri," imbuhnya.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional