Fakta-fakta Warga Tewas Tertembak Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang personil DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) ditetapkan sebagai tersangka mengenai peristiwa penembakan nan mengakibatkan seorang penduduk meninggal dunia.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan MSM dijerat pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Ancaman balasan 5 dan 20 tahun penjara," kata Andik dalam keterangan tertulis, Minggu (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah fakta-fakta dari peristiwa itu:

Penembakan saat pesta pernikahan

Andik menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7) pagi. Pistol nan dipegang MSM meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

"Akibatnya, seorang penduduk berjulukan Salam (35) meninggal bumi terkena peluru nyasar MSM," kata Andik.

MSM datang sebagai penduduk nan ditokohkan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan MSM datang sebagai penduduk nan ditokohkan, untuk melepaskan tembakan sambutan.

"Saat itu dalam aktivitas resepsi pernikahan ada aktivitas budaya menyambut family besan. Kemudian dalam aktivitas itu pelaku MSM ini datang sebagai penduduk nan ditokohkan untuk melepaskan tembakan sebagai penyambutan," kata Umi.

Namun, senjata api nan digunakan oleh MSM itu mengarah ke seorang penduduk nan saat itu tengah berada di lokasi.

"Senjata api nan ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang penduduk nan kala itu tengah duduk di dekat parit di letak kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," ujar Umi.

Peluru tembus di kepala

Andik mengatakan berdasar hasil autopsi sementara, peluru menembus kepala bagian kiri korban, hingga keluar di pelipis kanan.

"Peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban. Adapun hasil resminya tetap menunggu dari Dokter Forensik," kata Andik.

Amankan beberapa pucuk senjata api

Dari tangan pelaku, didapatkan peralatan bukti beberapa pucuk senjata api, amunisi hingga magazine.

Beberapa nan diamankan adalah satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T, sebbuah magazine, sebuah selongsong amunisi, satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia, sebuah magazine, satu pucuk senpi HS dan magazine serta beberapa lainnya.

"Seluruh peralatan bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP, Tim campuran menggeledah 3 rumah, diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW penduduk Bumi Nabung Timur," kata Andik.

(yoa/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional