Fatwa MUI: Umat Muslim Dilarang Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 01 Jun 2024 12:25 WIB

Selain mengucapkan selamat, Fatwa MUI juga melarang penggunaan atribut hari raya kepercayaan lain, memaksakan untuk mengucapkan alias melakukan seremoni kepercayaan lain. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi kepercayaan lain. (Screenshot via web Mui.or.id)

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain.

Hal ini diputuskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Toleransi umat berakidah kudu dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual dan upacara-upacara keagamaan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis di situs resmi MUI, Kamis (30/5).

Niam mengatakan selain mengucapkan selamat, fatwa juga melarang penggunaan atribut hari raya kepercayaan lain, memaksakan untuk mengucapkan alias melakukan seremoni kepercayaan lain alias tindakan nan tidak bisa diterima oleh umat berakidah secara umum.

"Beberapa tindakan sebagaimana nan dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan aliran agama," katanya.

Namun, Niam mengatakan umat Islam kudu menjalankan toleransi dengan memberi kesempatan bagi umat kepercayaan lain nan sedang merayakan ritual ibadah dan seremoni hari besar.

Niam menjelaskan ada dua corak toleransi berakidah ialah dalam perihal iktikad dan muamalah.

Dalam perihal akidah, umat Islam wajib memberi kebebasan kepada umat berakidah lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai kepercayaan dan tidak menghalangi pelaksanaannya.

"Dalam perihal muamalah, bekerja sama secara selaras serta bekerja sama dalam perihal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional