Fify Mengaku Bukan Kekasih Gazalba: di WhatsAp Saya Dipanggil B

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Perempuan kawan dekat pengadil agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani, mengungkapkan panggilan unik nan biasa diucapkan oleh terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian duit tersebut.

Hal itu disampaikan Fify saat menjawab pertanyaan jaksa KPK dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/8).

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mulanya mendalami hubungan antara Fify dengan Gazalba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hubungan antara kerabat dan Pak Gazalba, ini gimana hubungannya dengan pak Gazalba?" ujar jaksa membuka tanya jawab.

"Kami berkawan sejak kecil," jawab Fify.

"Teman biasa? Teman dekat? alias kawan apa bu?" lanjut jaksa.

"Kami kawan dekat," terang Fify.

"Apakah ada hubungan spesial seperti sepasang kekasih?" tanya jaksa lagi.

"Tidak," jawab Fify.

Kemudian, jaksa menanyakan apakah ada panggilan unik antara keduanya. Fify membenarkan.

"Kadang-kadang saya panggil Abi, kadang-kadang saya panggil Al, jadi ini semacam panggilan-panggilan di grup kami untuk beliau," kata Fify.

"Pernah panggil Abi? Al?" tanya jaksa.

"Pernah A, kita panggil singkat saja," ucap Fify.

"Itu singkatan inisial?" tanya jaksa.

"Enggak, agar sigap saja," jawab Fify.

Sementara itu, Fify mengatakan Gazalba pernah memanggil dirinya dengan sapaan 'B'.

"Pak Gazalba panggil apa?" tanya jaksa.

"Kalau di WA B," jawab Fify.

"Pernah manggil sayang?" memberondong jaksa.

"Iya biasa," timpal Fify.

"Pernah balas?" lanjut jaksa.

"Maaf kami lama di Makassar, bahasa sayang itu biasa disampaikan," terang Fify.

Jaksa lantas menanyakan apakah ada pemberian sesuatu di kembali kedekatan hubungan tersebut alias tidak.

"Berkaitan dengan kedekatan itu, kerabat pernah misalkan diberikan dibayarkan sesuatu oleh terdakwa?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Fify.

Gazalba bersama-sama dengan Edy Ilham Shooleh dan Fify Mulyani pada waktu antara tahun 2020-2022 didakwa melakukan pencucian uang.

Nama Edy Ilham Shooleh dipakai untuk membeli mobil Toyota Alphard. Sementara nama Fify Mulyani digunakan untuk membeli rumah di Sedayu City At Kelapa Gading.

Selain pencucian uang, Gazalba juga didakwa menerima gratifikasi. Menurut jaksa KPK, Gazalba menerima gratifikasi termasuk duit mengenai dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Di tahun 2020 misalnya, Gazalba menangani perkara peninjauan kembali (PK) atas nama terpidana Jaffar Abdul Gaffar dengan register perkara nomor: 109 PK/Pid.Sus/2020. Jaffar Abdul Gaffar didampingi oleh Advokat Neshawaty Arsjad nan juga mempunyai hubungan family dengan Gazalba.

Pada 15 April 2020, PK tersebut dikabulkan Gazalba. Atas pengurusan perkara dimaksud, Neshawaty dan Gazalba menerima duit sebesar Rp37 miliar dari Jaffar Abdul Gaffar.

Gazalba sebagai pengadil agung dari tahun 2020-2022 disebut telah menerima gratifikasi sebesar Sin$18.000 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain berupa Sin$1.128.000, US$181.100, serta Rp9.429.600.000.

"Kemudian dengan tujuan untuk menyembunyikan alias menyamarkan asal-usul kekayaan kekayaannya, terdakwa membelanjakan, membayarkan, dan menukarkan dengan mata duit kekayaan kekayaan hasil korupsi di atas," kata jaksa KPK dalam sidang pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional