FX Rudy Sebut Solo Tak Ikut Sistem Komandante PDIP

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Solo, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo enggan berkomentar banyak soal sistem KomandaTe Stelsel nan diterapkan di Jawa Tengah pada Pemilu 20224. 

Sistem KomandaTe Stelsel itu membikin puluhan calon legislatif (caleg) PDIP di DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota terancam tak dilantik. Meski diterapkan di wilayah DPD Jawa Tengah, Kota Solo dan Boyolali mendapat kebebasan untuk tidak mengikuti sistem KomandanTe Stelsel.

"Aku ra ngerti wong saya ra melu KomandanTe (Saya nggak paham, orang saya nggak ikut KomandanTe). Aku ndak bisa ngomentari itu," kata Rudy usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Taman Sunan Jogo Kali, Solo, Sabtu (1/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem KomandanTe diatur lewat Peraturan DPD PDIP Jawa Tengah nomor 1 tahun 2023. Dalam sistem ini, nan dihitung bukanlah bunyi by name caleg, melainkan akumulasi perolehan bunyi partai di wilayah bimbingan namalain desa masing-masing. Akumulasi ini di antaranya didapatkan berdasar perolehan caleg dan bunyi coblos partai.

Hanya saja, Rudy beranggapan semestinya peraturan tersebut gugur lantaran menyelisihi Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ayat (2) Pasal 168 UU tersebut menetapkan pemilihan personil DPR, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kota/Kabupaten dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

"Apakah undang-undang ini bisa dikalahkan dengan patokan partai? Itu pertanyaannya," kata Rudy.

KPU sendiri telah menerbitkan patokan nan lebih perincian tentang penyelenggaraan sistem proporsional terbuka melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 2024 Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

KPU menyatakan calon terpilih personil DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan berasas bunyi terbanyak.

"Menurut patokan KPU, bunyi terbanyaklah nan dilantik lantaran sistemnya proporsional terbuka," kata Rudy.

Kota Solo dan Kabupaten Boyolali sendiri tidak mengikuti sistem KomandaTe Stelsel pada Pemilu 2024. Rudy mengaku tak tahu pasti kenapa dua wilayah di Soloraya itu dikecualikan dari sistem tersebut.

"Saya dengar dulu nan perolehan suaranya di bawah 50 persen (di Pemilu 2019) itu ikut KomandanTe. Kita kan di atas 50 persen jadi tidak ikut. Tapi pastinya seperti apa saya juga ndak tahu," kata Rudy.

Sebelumnya, puluhan calon personil DPRD Kabupaten/Kota dari PDIP di beragam wilayah terancam tidak dilantik akibat sistem KomandanTe. Tak sedikit caleg nan memprotes apalagi melapor ke polisi lantaran merasa dirugikan dengan sistem tersebut. Pasalnya, perolehan bunyi mereka semestinya cukup untuk mengantar mereka menjadi legislator di wilayah masing-masing.

Teranyar, DPD PDIP Jawa Tengah mengirim surat mengenai pengunduran diri enam caleg terpilih DPRD Jateng 2024-2029 ke KPU.

Bendahara PDIP Jateng Agustina Wilujeng menyebut pengunduran diri para caleg tersebut lantaran sistem Komandan Tempur (KomandanTe) Stelsel.

Agustina menyatakan enam caleg itu mundur dengan sadar. Sebab, sistem komandante telah diatur dalam peraturan internal PDIP.

"Enam caleg terpilih nan mundur dengan sadar lantaran sistem komandante stelsel nan diatur dalam PP 01/2023," ujarnya melalui pesan singkat kepada detikJateng, Rabu (29/5).

(syd/vws)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional