Gaji PNS Naik Bertahap di 2025, Bappenas: Prioritaskan Guru, Nakes, dan TNI/Polri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bakal memprioritaskan anggaran pada penyelenggaraan program-program unggulan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya adalah kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) nan bakal dilakukan secara bertahap.

Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah bakal memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya pengajar, tenaga kesehatan (nakes), penyuluh, serta personil TNI dan Polri.

"Kenaikan penghasilan aparatur sipil negara, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, TNI, Kepolisian secara bertahap," ujar Suharso dalam konvensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Adapun kenaikan penghasilan ASN dan TNI/Polri ini merupakan salah satu program kerja Prabowo-Gibran. Menurut Presiden dan Wakil Presiden terpilih itu, penghasilan pelayan publik perlu ditingkatkan secara layak, lantaran mereka berada di sektor-sektor krusial nan berakibat langsung pada masyarakat. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan rencana kenaikan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025 bakal diumumkan oleh presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto. Dia menyebut wacana kenaikan penghasilan nan tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 itu nantinya merupakan hasil kesepakatan antara presiden saat ini, ialah Jokowi dengan presiden terpilih Prabowo. 

Iklan

“Nanti juga presiden (Prabowo) terpilih bakal menyampaikan ya,” kata Sri Mulyani dalam konvensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024, nan dipantau melalui akun YouTube Sekretariat Presiden (Setpres). 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi adanya rencana kenaikan penghasilan PNS pada tahun depan. “Iya, disesuaikan,” ucap Airlangga di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Rencana tersebut tercantum dalam arsip Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Di dalamnya disebutkan bahwa restrukturisasi shopping pegawai merupakan salah satu arah kebijakan fiskal untuk pemenuhan shopping pegawai. 

Pilihan Editor: 6 Dokumen Persyaratan Administrasi CPNS 2024 nan Perlu Disiapkan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis