TEMPO.CO, Jakarta - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menganalisa gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) nan berakibat pada sistem imigrasi airport Soekarno-Hatta, dan seluruh instansi imigrasi di Indonesia.
Menurut dia, ada pelbagai penyebab gangguan semacam itu seperti terjadi gangguan suplai listrik, kerusakan server, gangguan hubungan internet, serta serangan siber seperti DDoS alias Ransomware.
“Jika memang gangguan terjadi lantaran serangan siber, maka resiko nan menakut-nakuti semakin besar lantaran tak hanya mengganggu jasa namun juga bisa mengakibatkan bocornya info pribadi,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juni 2024.
Ia mengatakan bakal rawan jika peretas bisa sampai mengakses server di PDN nan bisa mengakibatkan kebocoran data, nan tak hanya menimpa Ditjen Imigrasi, melainkan juga lembaga lainnya nan menggunakan PDN untuk menyimpan info penduduk masyarakat.
“Dari pola gangguan nan terjadi, ada kemungkinan jika masalah PDN disebabkan lantaran serangan siber dengan metode ransomware, seperti halnya nan menimpa Bank Syariah Indonesia sebelumnya. Jika memang masalah nan dihadapi oleh PDN merupakan masalah teknis tentu tidak bakal menyantap waktu selama itu,” katanya.
Pratama mengatakan jika pun terkena serangan siber dengan metode DDoS, waktu penanggulangan nan dibutuhkan tak bakal selama itu dengan memanfaatkan perangkat Anti-DDoS serta bekerja sama dengan ISP untuk menambah kapabilitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dari sisi ISP.
“Dengan memandang kejadian ini, menggunakan PDN bisa membahayakan negara dan masing-masing lembaga pemerintah nan hosting di PDN kudu membikin Bussiness Continuity Plan (BCP) nan agar tak berjuntai 100 persen kepada prasarana PDN,” ujarnya.
Ia juga meminta PDN segera menjelaskan apa nan terjadi ke publik, mengingat PDN nan dibangun saat ini hanya menyediakan infrastrukturnya saja untuk menyimpan info dari masing-masing lembaga pemilik SPBE.
Iklan
“Faktor keamanan siber juga tetap perlu mendapatkan perhatian unik lantaran nan dijamin oleh pengelola PDN saat ini adalah keamanan siber dari infrastuktur PDN itu sendiri, sedangkan keamanan siber dari aplikasi setiap SPBE tetap menjadi tanggung jawab dari lembaga pemilik SPBE tersebut,” ujarnya.
Menurut Perpres Infrastruktur Informasi Vital (IIV) dan perban BSSN nan merupakan turunan Perpres IIV, saat melakukan identifikasi kebutuhan setiap lembaga juga diminta menyertakan rencana keberlangsungan jasa sehingga pemerintah juga bisa mengetahui jika terjadi gangguan, gimana lembaga tersebut menjaga agar jasa masyarakat tetep melangkah dan bisa segera dipulihkan kembali jasa kepada masyarakat tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyatakan tengah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai terjadi gangguan sistem pada PDN.
"Kami ini pelanggannya, berakibat di seluruh Imigrasi, paling berat ya Soekarno-Hatta saat ini sistem manual, ini sangat menganggu, jasa keimigrasian," kata Silmy Karim kepada Tempo, Kamis, 20 Juni 2024.
Silmy menyebut gangguan tak hanya pada jasa keimigrasian, tapi juga kepada jasa seluruh lembaga pemerintah. Ada 80 pengguna salah satunya Imigrasi. Gangguan pada PDN berkapak kepada info imigrasi nasional sebagai pelanggan.
Pilihan Editor: Update Gangguan Server PDN Kominfo Hari Kedua di Bandara Soekarno-Hatta: Belum Pulih, Masih Manual