Gegara Gelar Bangsawan 'Andi' Bapaslon Bone Terkendala di Pilkada 2024

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) mengalami hambatan dalam pendaftaran peserta Pilkada Bone 2024 gara-gara nama gelar bangsawan 'Andi' nan tersemat.

Itu terungkap saat KPU Kabupaten Bone mengumumkan salah satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) akibat adanya perbedaan nama di sejumlah arsip persyaratan pencalonan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status BMS itu didapati lantaran saat KPU melakukan verifikasi berkas bakal calon Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman  ada perbedaan gelar bangsawan Andi di beberapa dokumen, termasuk di piagam dari SD hingga S-1.

Pada dokumen-dokumen tersebut, nama bakal calon itu didapati tidak memakai gelar bangsawan 'Andi'. KPU pun akhirnya memberi waktu u ntuk memperbaiki berkas tersebut oleh KPU.

"Iya, (tapi) sudah diperbaiki semua," kata Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin kepada CNNIndonesia, Rabu (11/9).

Sementara Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal mengatakan pengumuman hasil berkas tersebut telah disampaikan pada 5 September lalu. Dia mengatakan secara keseluruhan ada 3 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bone nan dinyatakan BMS.

"Bukan hanya satu orang nan belum memenuhi syarat, tapi 3 pasangan dan diminta untuk melakukan perbaikan di masa tanggal 6,7, dan 8 September perbaikan itu sesuai dengan catatan verifikator," kata Zaenal kepada CNNIndonesia.com.

Zaenal mengatakan perbaikan arsip itu pun dilakukan tiga pasangan bakal calon tersebut, lantaran ada perbedaan info di KTP dengan sejumlah arsip nan menjadi persyaratan pendaftaran calon kepala wilayah di Pilkada serentak.

"Kenapa ada perbaikan, lantaran terdapat perbedaan di komponen info di KTP nan ada di arsip lainnya. Jadi kita berbasis KTP. Jadi bukan hanya Asman tapi semua pasangan perlu perbaikan dalam corak membikin surat pernyataan bahwa nama orang nan di KTP dengan arsip lainnya itu adalah orang nan sama. Tiga pasangan calon statusnya belum memenuhi syarat, masing-masing ada kekurangan administrasinya," jelasnya.

Setelah pengumuman hasil verifikasi berkas pasangan bakal calon tersebut, kata Zaenal, KPU meminta seluruh bakal calon kepala wilayah untuk melakukan perbaikan hingga 8 September lalu.

"Sudah dilakukan perbaikan dan kemarin kita sudah meminta untuk dilakukan perbaikan dan dilakukan lagi verifikasi untuk perbaikan. Hari ini saya belum bisa bicara apakah mereka sudah memenuhi syarat, lantaran belum masuk tahapan pengumuman, tanggal 13 sampai tanggal 14 kami umumkan," katanya.

Sejauh ini, Pilkada Kabupaten Bone bakal diikuti tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yakni, Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin nan diusung Partai Gerindra, Demokrat, PKS, NasDem, Perindo, PAN, Gelora, PSI, dan PBB.

Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir diusung PKB dan PPP.

Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud diusung oleh Golkar, Hanura, Partai Ummat, dan PDIP.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional