Geger Isu Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah, Polisi Turun Tangan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jawa Tengah terjun mendalami rumor nan beredar di masyarakat soal Kecamatan Sukolio, Kabupaten Pati sebagai kampung penadah kendaraan curian.

Isu itu berkembang di kalangan masyarakat usai kejadian pengeroyokan terhadap bos travel asal Jakarta nan menyebabkan korban tewas usai diteriaki maling.

"Nah itu memang ada info seperti itu. Tapi kita tetap dalami lah mengenai tentang info bahwa di sana kampung penadah," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu kepada wartawan, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya pihak Polres dan Polda bakal melakukan pendalaman mengenai info itu," imbuhnya.

Kendati demikian, Satake juga meminta peran serta masyarakat untuk memberikan info kepada kepolisian mengenai rumor nan tengah beredar itu.

"Dan kita juga saat ini perlu juga laporan dari masyarakat agar bisa ditindaklanjuti ya," ucap dia.

Kasi Humas Polresta Pati Ipda Muji Sutrisna menyampaikan perlu ada kajian lebih lanjut terkat rumor wilayah Sukolilo, Pati sebagai kampung penadah.

"Kalau bicara kampung penadah kudu ada kajian mendalam, jadi menurut saya tidak benar," ujarnya.

[Gambas:Twitter]

Sebelumnya, seorang bos persewaan mobil asal Jakarta berinisial BH (52) tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah orang di wilayah Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng pada Kamis (6/6) lalu.

Insiden itu bermulai saat BH dan tiga orang lainnya SH (28), KB (54) serta AS (37) mencari mobil persewaan nan hilang. Dari penelusuran GPS nan mereka lakukan, mobil itu ada di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Keempat orang itu lantas berangkat ke letak untuk mencari keberadaan mobil tersebut. Mereka pun tiba di Sukolilo pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB dan menemukan mobil nan dicari.

Setelahnya, mereka berupaya mengambil mobil dengan kunci cadangan. Namun, penduduk nan tengah melintas dan melihatnya perihal itu mengira BH serta ketiga orang lainnya adalah maling.

Warga lampau berteriak hingga masa berdatangan. Akibatnya keempat orang itu diamuk massa hingga babak belur. Selain itu, mobil nan dikendarai keempatnya dari Jakarta ke Pati, juga lenyap dibakar massa.

Polisi nan mendapat laporan itu langsung turun ke letak kejadian. Evakuasi pun dilakukan dengan membawa korban ke rumah sakit. Namun pada malamnya, BH dinyatakan meninggal dunia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka ialah EN (51), BC (37), serta AG (35). Ketiganya dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman balasan 12 tahun penjara.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional