Genjot Food Estate, Pemerintah Prabowo akan Cetak Sawah 150 Ribu Hektare di Kalimantan Tengah Tahun Depan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Prabowo bakal mencetak sawah baru seluas 150 ribu hektare di Kalimantan Tengah pada 2025. Langkah ini merupakan tahap awal dari proyek lumbung pangan alias food estate yang direncanakan bakal mencapai luas 3 juta hektare hingga 2029.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah, mengatakan, proses cetak sawah bakal memanfaatkan rawa dan lahan suboptimal lainnya. Menurut dia, kebijakan ini merupakan keniscayaan lantaran lahan produktif terus menyusut sementara kebutuhan pangan semakin meningkat.

“Kami konsentrasi memanfaatkan lahan potensial nan belum tergarap optimal, seperti rawa dan lahan suboptimal, untuk mendukung produksi pangan nasional,” ujar Andi lewat keterangan tertulis nan dikutip Ahad, 27 Oktober 2024.

Program cetak sawah ini bakal dilaksanakan secara bertahap. Andi menjelaskan, tahapan itu dimulai dari perencanaan, survei teknis lapangan, hingga penyusunan izin dan pedoman teknis. Pemerintah juga bakal melibatkan beragam lembaga mengenai dalam pelaksanaannya.

Di tahap awal, survei dan investigasi kesesuaian lahan bermaksud memastikan komoditas nan paling sesuai dikembangkan di tiap lokasi. Andi merinci, survei ini termasuk kajian izin, Hak Guna Usaha (HGU), tata ruang, dan kriteria teknis lainnya.

Selain pemanfaatan lahan suboptimal, program cetak sawah menyasar wilayah dengan akses irigasi nan memadai untuk mendukung produktivitas optimal. Kawasan-kawasan nan menjadi prioritas untuk pengembangan sawah baru antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.

Iklan

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, sebelumnya mengatakan program food estate dapat ditempuh pemerintah untuk menambah bluas lahan pertanian. Namun, dia mengingatkan program itu tak bakal sukses jika pemerintah Prabowo Subianto mempertahankan cara-cara lama.

Khudori mengatakan, luas lahan di seluruh Indonesia saat ini tinggal sekitar 7,3 juta hektare. Penyusutan dan alih kegunaan lahan terancam bakal terus terjadi jika pemerintah tak memberikan perlindungan kepada lahan-lahan pertanian. 

Alih kegunaan lahan makin parah ketika pemerintahan Joko Widodo menggelar karpet merah bagi penanammodal melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Lewat beleid itu, Khudori mengatakan lahan sawah beririgasi nan sebelumnya tak dapat dikonversi sekarang dapat dikonversi.

“Food estate adalah salah satu upaya untuk menambah lahan. Tapi jika caranya seperti nan sekarang, seperti nan kemarin-kemarin tentu bakal sangat susah untuk mencapai keberhasilan,” ucap Khudori kepada Tempo, Rabu, 23 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Masyarakat Adat Tuntut Setop Proyek PSN Food Estate di Merauke nan Belum Punya Amdal dan Brutal

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis