Gerakan Kawal Putusan MK Menunjukkan Hasil, Harga Pangan Turun dan Rupiah Menguat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaBadan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat nilai sejumlah komoditas pangan kebanyakan turun, mulai telur, minyak goreng, hingga cabe rawit merah nan menjadi Rp52.900 per kilogram (kg) pada Senin pagi, 26 Agustus 2024. Nilai tukar rupiah hari ini juga terpantau menguat. Turunnya nilai pangan dan menguatnya nilai rupiah tersebut  seiring dengan meredanya polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mereda. Polemik mereda setelah DPR menyatakan tidak bakal melakukan perubahan terhadap UU Pilkada nan bakal menyebabkan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai periode pemisah usia calon kepala wilayah berubah.

Berdasarkan info Panel Harga Bapanas pukul 09.00 WIB, nilai pangan di tingkat pedagang satuan secara nasional turun tipis, seperti komoditas bawang merah turun 0,79 persen alias Rp200 menjadi Rp24.960 per kg. Meski begitu, bawang putih bonggol terpantau naik tipis 0,53 persen alias Rp210 menjadi Rp39.910 per kg.

Sedangkan, nilai komoditas cabe merah keriting terpantau turun 2,13 persen alias Rp920 menjadi Rp42.190 per kg; lampau cabe rawit merah turun hingga 4,11 persen alias Rp2.270 menjadi Rp52.900 per kg.

Namun, nilai daging sapi murni terpantau naik tipis 0,50 alias Rp680 menjadi Rp135.770 per kg; sementara itu, daging ayam ras turun 2,34 persen alias Rp820 menjadi Rp34.190 per kg; begitu pun telur ayam ras turun 0,77 persen alias Rp220 menjadi Rp28.250 per kg.

Begitu pun nilai kedelai biji kering (impor) juga terpantau turun tipis 0,17 persen alias Rp20 menjadi Rp11.910 per kg; namun komoditas gula konsumsi naik tipis 0,28 persen alias Rp50 menjadi Rp17.940 per kg.

Sementara itu, nilai minyak goreng bungkusan sederhana terpantau turun tipis 0,33 persen alias Rp60 menjadi Rp17.980 per kg; begitu pun minyak goreng curah juga turun 0,44 persen alias Rp70 menjadi Rp16.000 per kg.

Kemudian nilai tepung terigu curah juga turun 1,37 persen alias Rp140 menjadi Rp10.090 per kg; sama halnya dengan tepung terigu non curah turun 0,83 persen alias Rp110 menjadi Rp13.110 per kg.

Lalu, nilai jagung di tingkat peternak naik 1,02 persen alias Rp60 menjadi Rp5.940 per kg; sedangkan nilai garam lembut beryodium turun hingga 0,43 persen alias Rp50 menjadi Rp11.520 per kg.

Sedangkan, nilai ikan kembung terpantau naik 2,76 persen alias Rp1.020 menjadi Rp37.910 per kg; berbeda dengan ikan tongkol terpantau turun tipis 0,72 persen alias Rp230 menjadi Rp31.380 per kg; begitu pun ikan bandeng turun 1,66 persen alias Rp550 menjadi Rp32.540 per kg.

Beras premium juga terpantau naik tipis 0,13 persen alias Rp20 menjadi Rp15.560 per kg; sedangkan beras medium terpantau turun tipis 0,66 persen alias Rp90 menjadi Rp13.530 per kg. Sedangkan, beras stabilitas pasokan dan nilai pangan (SPHP) Bulog terpantau naik tipis 0,16 persen alias Rp20 menjadi Rp12.610 per kg.

Sementara itu nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin, 26 Agustus 2024, dibuka meningkat. Pada awal perdagangan Senin pagi, rupiah melesat 182 poin alias 1,17 persen menjadi Rp 15.310 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp 15.492 per dolar AS. "Ketegangan politik mereda setelah DPR membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada. Alhasil, rupiah menguat diikuti keahlian aset-aset finansial nan menguat, ialah saham dan obligasi," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Iklan

Pada Kamis (22/8/2024), rupiah berbarengan dengan saham domestik, melemah akibat meluasnya tindakan protes di Indonesia. Protes massa terjadi di beragam kota lantaran DPR bermaksud merevisi UU Pilkada nan berpotensi menjadi karpet merah bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, maju sebagai calon gubernur meski secara patokan usianya belum mencukupi.

Saat ini Kaesang tetap menjadi sorotan publik. Apalagi saat tindakan protes merebak di dalam negeri, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat jet pribadi nan biaya sewanya ditaksir mencapai Rp 308,8 juta per jam.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat berbareng Erina Gudono tersebut. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi mereka sudah menjadi sorotan publik. 

"Kaesang dan family perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber biaya nan digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

"Saat kondisi ekonomi menantang bagi rakyat, menggunakan jet pribadi mewah bisa dikatakan sebagai tindakan tidak sensitif, apalagi menyinggung emosi publik," ujar Achmad.

Hari ini akun media sosial Dirjen Bea Cukai juga diserbu netizen gara-gara Kaesang. Dirjen Bea Cukai didesak untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tidak adanya pemeriksaan terhadap peralatan milik Kaesang dan Erina Gudono saat pulang dari Amerika. Sebab, dari video nan beredar peralatan dari pesawat nan ditumpangi Kaesang langsung dimasukkan ke mobil nan dia kendarai.

Adil Al Hasan dan Riri Rahayu berkontribusi di tulisan ini.

Pilihan Editor: Diduga Tidak Periksa Barang Kaesang dan Erina Gudono, Bea Cukai Didesak Beri Penjelasan Publik

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis