Golkar Sebut Jumlah Komisi di DPR Bisa Bertambah

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 21 Sep 2024 04:40 WIB

Jumlah komisi di DPR bisa bertambah setelah UU Kementerian Negara nan baru membikin presiden mempunyai kewenangan penuh menentukan jumlah kementerian. Wakil Ketua Umum Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan terdapat kesempatan komisi di DPR nan termasuk ke dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bakal bertambah di DPR periode 2024-2029. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan terdapat kesempatan komisi di DPR nan termasuk ke dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bakal bertambah di DPR periode 2024-2029.

Ace tak menampik kans itu muncul setelah pengesahan RUU tentang Kementerian Negara nan membikin presiden mempunyai kewenangan penuh menentukan jumlah kementerian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bisa jadi, bisa jadi. Karena itu (Komisi) pasti bakal disesuaikan dengan portofolio kementerian nan disusun dalam pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran," kata Ace di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (20/9) malam.

Kendati demikian, Ace menegaskan kesempatan tersebut tetap sebatas wacana nan baru bakal dibahas dan diputuskan setelah personil DPR periode 2024-2029 dilantik.

"Saya kira pembicaraan soal AKD, baru kelak bakal dibicarakan setelah pelantikan. Tetapi sebagai wacana, tentu tetap dalam proses pengkajian nan mendalam," ujar dia.

Lebih lanjut, Ace mengaku belum dapat memastikan apakah jumlah komisi di DPR nan bakal datang bakal bertambah menjadi 12 komisi.

"Ya makanya itu semua tergantung dari jumlah kabinet nan kelak bakal ditentukan oleh presiden terpilih," ujarnya.

Secara norma AKD diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah alias kerap disebut sebagai UU MD3.

AKD terdiri badan, komisi, dan panitia unik nan mempunyai tugas dan kegunaan masing-masing. AKD pun ditetapkan dalam rapat paripurna nan biasanya digelar saat masa awal personil DPR baru saja dilantik.

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional