Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan groundbreaking tahap VII proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dilaksanakan pertengahan Agustus 2014. Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengatakan sudah ada penanammodal dalam negeri nan mau merealisasikan penanaman modalnya.

"Mudah-mudahan sebelum upacara. Nanti kami jadwalkan, apakah Presiden berkenan. Secara kesiapan, penanammodal ada," kata Endra ketika ditemui di area Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2024.  Rencananya, pemerintah memang bakal menggelar upacara kemerdekaan perdana di IKN pada 17 Agustus mendatang.

Endra tidak merinci penanammodal mana nan bakal groundbreaking pada tahap VII itu. Namun nan pasti, penanammodal tersebut merupakan penanammodal domestik. Sebab, pemerintah tetap memprioritaskan penanaman modal dalam negeri alias PMDN untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur itu.

"Jangan buru-buru dari penanammodal luar," kata Endra. Namun, dia mengklaim, perihal itu bukan berfaedah penanammodal asing tidak tertarik menanamkan modal di IKN. "Memang belum (realisasi/groundbreaking) tapi sudah mulai prosesnya," tutur Endra.

Bila menilik timeline perencanaan IKN, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu dilaksanakan dalam 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir memerlukan anggaran Rp 466 triliun. Pemerintah mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen alias sekitar Rp 90 triliun, sedangkan sisanya bakal mengandalkan investor.

Pemerintah sudah mengucurkan APBN senilai Rp 72,5 triliun untuk IKN sejak 2022 hingga 31 Mei 2024. Sementara, investasi nan dibukukan dari enam kali tahap groundbreaking baru mencapai Rp 51,3 triliun. 

Iklan

Untuk menarik investasi, Presiden Jokowi kemudian meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Beleid itu mengatur pemberian insentif kepada investor, seperti pemberian kewenangan guna upaya (HGU) hingga 190 tahun dan kewenangan guna gedung (HGB) hingga 160 tahun. Namun, kepastian investasi, apalagi dari penanammodal asing, belum menunjukkan hilalnya. "Investor tetap ragu proyek ini bakal berkelanjutan," ujar Achmad.

Ihwal sepinya investor, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berkilah bahwa pemerintah memprioritaskan penanaman modal dalam negeri (PMDN) untuk masuk klaster pertama. "Klaster kedua, baru masuk asing," ujarnya di Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024. Ia menyatakan sudah ada penanammodal asing nan mendaftar untuk berinvestasi di IKN tapi pemerintah belum mengeksekusi, sehingga belum ada bangunan nan dibangun di sana.

Bahlil berujar, pemerintah bakal menyelesaikan pembangunan prasarana dasar lebih dulu sebelum memasukan penanammodal asing. Kemungkinan, kata dia, prasarana itu rampung setelah Oktober alias setelah periode kekuasaan Presiden Jokowi rampung. "Start mereka (investor asing) mungkin November-Desember. Termasuk groundbreaking," kata dia. 

Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka lantaran UU Cipta Kerja

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis