Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Tertangkap, Terancam Jadi Buron KPK

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin terancam masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buron setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Paman Birin belum ditangkap pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Sampai dengan saat ini, interogator tetap terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain nan bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam bertemu pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Selain pengejaran, KPK nantinya juga bakal melayangkan surat panggilan pemeriksaan nan bakal dikirim ke alamat rumah tinggal Paman Birin. Apabila nan berkepentingan menghindari panggilan, KPK bakal menerbitkan DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita bakal melakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kita panggil kembali. Kalau tidak datang lagi, bakal kita masukkan ke DPO," kata Ghufron.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan argumen pihaknya belum mengamankan Paman Birin. Kata dia, aliran duit nan terungkap dalam OTT belum sampai kepada nan bersangkutan.

"Proses OTT kan mengikuti jalannya uang, ada info mengenai masalah penyerahan duit kemudian teman-teman penyelidikan mengikuti uang, ini bergerak dari si pemberi ialah YUD dan AND, dari sana duit bergerak kepada kerabat YUL, kemudian bergerak kepada kerabat BYG [sopir SOL], dan bergerak terakhir kepada kerabat AMD," tutur Asep.

"Konsep tertangkap tangan salah satunya adalah ketika ditemukannya peralatan bukti berada pada orang tersebut. Termasuk nan 17 orang nan diamankan di awal. Itu dulu. Uang ini belum ter-deliver lebih dari itu. Berhenti di kerabat AMD," sambungnya.

Seiring proses berjalan, dalam gelar perkara alias pembeberan dan pemeriksaan terhadap para tersangka dan sejumlah saksi, ditemukan dugaan keterlibatan Paman Birin sehingga KPK menetapkan nan berkepentingan sebagai tersangka.

"Kemudian dalam perkembangannya, dalam pembeberan dan lain-lain, dalam pemeriksaan terhadap orang-orang nan diamankan, ditemukanlah ada kaitan terhadap beberapa pihak, sehingga nan ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya enam orang nan ada di sini," ucap Asep.

KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan bingkisan alias janji oleh penyelenggara negara alias nan mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Sebagai penerima ialah Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul duit alias fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a alias b alias Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi adalah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a alias b alias Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Keenam tersangka selain Paman Birin langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 6 tersangka untuk 20 hari terhitung mulai tanggal 7 Oktober 2024 sampai dengan 26 Oktober 2024," ungkap Ghufron.

"Terhadap 4 tersangka SOL, YUL, AMD dan FEB di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur di Gedung KPK K4. Sedangkan tersangka YUD dan AND di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur di Gedung KPK C1," sambungnya.

Dalam OTT kemarin, tim KPK mengamankan sejumlah peralatan bukti. Di antaranya satu buah kardus kuning dengan foto wajah 'Paman Birin' berisikan duit Rp800 juta; satu buah kardus bertuliskan 'atlas' berisi duit Rp1,2 miliar; hingga satu buah tas duffel warna hitam berisi duit Rp1,2 miliar.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional