Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Resmi Pamitan ke Pegawai Pemprov

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 13 Nov 2024 16:20 WIB

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin berpamitan ke pegawai Pemprov Kalsel usai menyatakan mengundurkan diri. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin berpamitan ke pegawai Pemprov Kalsel usai menyatakan mengundurkan diri.CNN Indonesia/Risanta

Banjarbaru, CNN Indonesia --

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin berpamitan ke pegawai Pemprov Kalsel usai menyatakan mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri telah diserahkan Paman Birin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hari ini sengaja datang, berbareng Bunda (istri) sebagai Ketua TP PKK Kalsel nan mau saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa kedudukan gubernur tahun 2024," kata Paman Birin di Gedung Serbaguna Idham Chalid, Kalimantan Selatan, Rabu (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan permohonan maaf. Paman Birin mengatakan memilih mengundurkan diri agar situasi pemerintahan kondusif.

"Di momen berbobot ini, saya mengucapkan minta maaf dan maaf kepada seluruh family besar ASN di Pemprov Kalsel. Begitu juga Bunda," tuturnya.

Paman Birin mengenang masa jabatannya selama delapan sebagai perjalanan nan luar biasa. Dia pun percaya penjabat (pj) gubernur nan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto bisa melaksanakan tugas dengan baik.

"Mudahan-mudahan hasil kerja kita, saya percaya ada pj nan ditunjuk Presiden Prabowo lantaran kita sudah memohon mengundurkan diri, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel melangkah dengan lancar," ucapnya.

Paman Birin dan enam orang lainnya sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan bingkisan alias janji oleh penyelenggara negara alias nan mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Enam tersangka dalam kasus itu sudah ditahan, tapi Paman Birin sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Belakangan, Paman Birin mengusulkan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Selasa (12/11), majelis pengadil PN Jaksel mengabulkan praperadilan Paman Birin dan menggugurkan status tersangka padanya.

(sta/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional