CNN Indonesia
Senin, 25 Nov 2024 17:31 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menko Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan (BG) mengingatkan hukuman pidana bagi abdi negara nan tidak netral dalam gelaran Pilkada 2024.
Ia mengutip putusan MK dengan perkara nomor: 136/PUU-XXII/2024 nan dibacakan beberapa waktu lalu. MK dalam putusan itu menambahkan pejabat wilayah dan personil TNI/Polri sebagai subjek norma baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalamnya adalah abdi negara keamanan, ASN, pejabat- pejabat wilayah sampai tingkat desa. Terlebih perihal ini telah dikuatkan oleh putusan MK 136/PUU-XXII/2024 tentang hukuman pidana bagi abdi negara nan tidak netral," kata Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (25/11).
Ia mengatakan pemerintah telah memetakan wilayah rawan di Pilkada 2024, baik dari pendekatan keamanan dan teknis penyelenggaraan.
Pemerintah, kata dia, sepenuhnya mendukung kesiapan KPU dalam menggelar Pilkada.
"Untuk masalah logistik, nan terakhir dengan support dari Satgas TNI pengedaran di Nabire pun sudah terlaksana," ujarnya.
Budi kemudian membujuk masyarakat untuk menggunakan kewenangan pilih dan tidak golput pada pencoblosan 27 November mendatang.
Ia mengatakan berbeda pilihan adalah perihal biasa, nan krusial adalah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Gunakan kewenangan pilih, kewenangan suara, jangan golput, lantaran Hari Rabu tanggal 27 November sangat krusial bagi kita semua dalam menentukan pilihan, untuk memilih para pemimpin- pemimpin nan masa depan di daerahnya masing-masing," ujarnya.
(yoa/wis)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.