Hadi Tjahjanto: Dwi Fungsi TNI Sudah Tak Ada Lagi, Bagian Masa Lalu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 11 Jul 2024 11:04 WIB

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan pembahasan RUU TNI tak bakal masuk ke dalam norma untuk menghidupkan kembali dwi kegunaan ABRI seperti di era Orde Baru. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan pembahasan RUU TNI tak bakal masuk ke dalam norma untuk menghidupkan kembali dwi kegunaan ABRI seperti di era Orde Baru. ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan pembahasan revisi Undang-undang (RUU) tentang TNI tak bakal masuk ke dalam norma untuk menghidupkan kembali dwi kegunaan ABRI seperti di era Orde Baru lalu.

"Dalam pembahasan kelak tidak bakal masuk ke norma-norma [dwi fungsi] itu. Isinya juga," kata Hadi usai aktivitas 'Dengar Pendapat Publik Terkait RUU Polri dan TNI' di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (11/7).

Hadi menegaskan dwi kegunaan pada era Orde Baru mengatur TNI mempunyai dua kegunaan ialah kekuatan pertahanan dan keamanan serta kekuatan sosial politik. Sehingga ABRI kala itu mempunyai wakil-wakil di DPR/MPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Hadi memastikan sekarang TNI sudah tak mempunyai kegunaan seperti di era Orde Baru lagi.

"Sekarang TNI tak punya wakil di DPR. Sudah tak ada lagi dwi fungsi. Itu masa lampau bagian dari perjalanan sejarah," kata dia.

Hadi menegaskan sekarang TNI berkedudukan sebagai perangkat negara nan bekerja untuk melaksanakan di bagian pertahanan dan keamanan. Tugas itu, lanjutnya, berasas kebijakan dan keputusan politik.

"Sehingga tugas TNI di manapun didasarkan pada keputusan politik sesuai dengan UU," kata dia.

Sebelumnya DPR lewat Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang V Tahun 2023-2024 telah mengesahkan RUU tentang TNI menjadi usul inisiatif DPR.

Pengesahan RUU ini jadi usul inisiatif DPR sebagai lanjutan dari rapat Panja nan digelar di Badan Legislasi sebelumnya. Seluruh fraksi sepakat untuk membawa RUU itu ke Rapat Paripurna.

Beberapa rumor krusial di draf RUU TNI mengatur rencana penambahan pemisah pensiun usia prajurit dan rencana penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga negara.

(rzr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional