Hakim Agung Suharto Resmi Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 10:39 WIB

Hakim Agung Suharto menjadi salah satu pengadil nan menganulir balasan meninggal Ferdy Sambo di tingkat kasasi. Hakim Agung Suharto saat membaca sumpah kedudukan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bagian Non Yudisial di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5). (CNN Indonesia/Khaira Ummah JP)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan sumpah kedudukan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bagian Non-Yudisial di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5).

Suharto mengisi kekosongan posisi tersebut setelah Hakim Agung Sunarto dilantik menjadi Wakil Ketua MA bagian Yudisial pada 3 April 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan pelantikan pejabat negara lainnya, Jokowi tidak memimpin pengucapan sumpah pengadil MA. Ia hanya menyaksikan Suharto membacakan sumpah jabatan.

"Saya berjanji bahwa saya bakal memenuhi tanggungjawab Wakil Ketua Mahkamah Agung bagian Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berkhidmat kepada nusa dan bangsa," ucap Suharto membacakan sumpahnya di hadapan Presiden Jokowi.

Suhart diangkat menjadi Wakil Ketua MA berasas Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2024.

Suharto menjadi pengadil agung sejak 2021. Suharto dikenal publik salah satunya lantaran kasus pembunuhan nan dilakukan mantan petinggi Polri Ferdy Sambo.

Suharto menjadi salah satu pengadil nan menganulir balasan meninggal Sambo di tingkat kasasi. Berkat putusan itu, Sambo hanya divonis penjara seumur hidup.

Ia merupakan sarjana norma dari Universitas Jember tahun 1984 dan Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003.

Suharto pernah menduduki sejumlah kedudukan krusial di bagian kehakiman. Suharto menjadi Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung pada tahun 2016.

Pada 2023, dia menjadi Juru Bicara MA. Selain itu, dia menjabat Ketua Kamar Pidana MA di tahun nan sama.

Ia terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial melalui Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial pada Senin (22/4) di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta. Ia memperoleh 24 bunyi dari total 46 suara.

(khr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional