Hakim MK Tegur Caleg NasDem Ikut Sidang Sengketa Daring dari Mobil

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur caleg Partai NasDem Alfian Bara nan mengikuti persidangan sengketa Pileg 2024 secara daring dari dalam mobil.

Alfian nan mengusulkan permohonan secara perseorangan ini mengaku sedang dalam perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, Arief mengonfirmasi apa betul Alfian Bara mengusulkan permohonan secara perseorangan untuk menggugat hasil Pileg di Sulawesi Utara.

Namun, tiba-tiba terdengar bunyi klakson motor. Sontak Arief pun bertanya bunyi apa nan terdengar dari video zoom Alfian.

"Itu ada bunyi apa itu? Di pinggir jalan itu pak?" kata Arief.

"Iya pak, ini dalam perjalanan," jawab Alfian. Tak lama setelah itu bunyi Alfian terdengar putus-putus.

Arief pun bertanya apakah mobil Alfian dalam kondisi melaju alias berhenti.

"Dalam perjalanan? Ini lagi berakhir kan? Tidak di dalam mobil to?" tanya Arief.

"Iya, iya pak," jawab Alfian.

Arief lampau menegur Alfian. Ia mengingatkan agar pihak nan mengikuti sidang sengketa Pileg secara daring kudu berada di letak nan pantas.

Arief juga menyinggung bunyi dari zoom Alfian nan terdengar ribut dengan bunyi kendaraan.

"Jadi begini, untuk agar semuanya tahu saja. Meskipun dilakukan secara daring, tapi kudu menggunakan tempat layak tidak boleh mobil," ujar Arief.

"Jadi kudu nan layak. Misalnya mengusulkan permohonan daring di pasar, itu kan enggak layak. Atau di tempat apa saja, enggak layak ya. Ini di mana Pak Alfian? Layak kan?" tambahnya.

Setelah mendengar teguran itu, Alfian menyatakan dirinya bakal mencari letak nan lebih tenang.

"Saya melipir di pinggir jalan," kata Alfian.

Arief melanjutkan pertanyaan kepada Alfian. Ia menanyakan rekomendasi gugatan nan dilayangkan Alfian dari DPP NasDem. Alfian menyatakan dia belum mempunyai rekomendasi dari partai.

"Jadi begini pak, menurut PMK dan peraturan perundangan, jika permohonannya perseorangan situs secara umum kudu dilampiri persetujuan alias rekomendasi dari DPP. Tapi ini pak Alfian mengusulkan tapi tidak ada rekomendasi ya," kata Arief.

"Baik jika gitu dibacakan permohonannya. Di situ bapak bawa permohonannya enggak? Tolong dibuka pak," lanjutnya.

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional