Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 1.357.000 per Gram

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
Petugas menunjukkan contoh emas nan dijual di butik emas Antam Mall Ambasador, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam melemah Rp5.000 per gram, ialah dari Rp699 ribu menjadi Rp694 ribu per gram, pada Selasa (2/7). Dengan demikian, nilai logam mulia turun Rp11 ribu dalam dua hari berturut-turut. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas menunjukkan contoh emas nan dijual di butik emas Antam Mall Ambasador, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam melemah Rp5.000 per gram, ialah dari Rp699 ribu menjadi Rp694 ribu per gram, pada Selasa (2/7). Dengan demikian, nilai logam mulia turun Rp11 ribu dalam dua hari berturut-turut. TEMPO/Tony Hartawan

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. alias nilai emas Antam turun ke level Rp 1.357.000 per gram dalam perdagangan akhir pekan, Sabtu, 22 Juni 2024. Harga emas Antam hari ini turun 14 ribu dibanding perdagangan Jumat, 21 Juni, nan berada di nomor Rp 1.371.000 per gram. 

Tren serupa terjadi pada nilai jual kembali alias buyback. Dalam perdagangan hari ini, buyback juga turun Rp 14 ribu menjadi Rp 1.235.000 per gram. Sebelumnya, dalam perdagangan Jumat, buyback tetap di level Rp 1.249.000 per gram.

Adapun sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan pajak penghasilan alias PPh 22 sebesar 1,5 bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara non-NPWP dikenakan PPh 3 persen. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.  

Harga emas 0.5 gram dipatok seharga Rp 728.500. Berikut nilai emas Antam nan terdaftar di logammulia.com dalam perdagangan pada Sabtu, 22 Juni 2024:

1 gram: Rp 1.357.000

2 gram: Rp 2.654.000

3 gram: Rp 3.956.000

5 gram: Rp 6.560.000

10 gram: 13.065000

Iklan

25 gram: Rp Rp 32.537.000

50 gram: Rp 64.995.000

100 gram: Rp 129.912.000

250 gram: Rp 324.515.000

500 gram: Rp 648.820.000

1.000 gram: Rp 1.297.600.000

Pilihan Editor: Menhub Budi Karya: 1 Agustus 2024 Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Narrow Body




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Transaksi di Festival Sriwijaya 2024 Ditargetkan Capai Rp 2 Miliar

4 jam lalu

Pembukaan Festival Sriwijaya 2024 di Palembang, Jumat (21/6/2024). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
Transaksi di Festival Sriwijaya 2024 Ditargetkan Capai Rp 2 Miliar

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menargetkan transaksi di arena Festival Sriwijaya 2024 mencapai Rp 2 miliar.


Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp16 Ribu, Jadi Rp1.371.000 per Gram

1 hari lalu

 logammulia.com.
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp16 Ribu, Jadi Rp1.371.000 per Gram

Harga emas Antam mengalami kenaikan tertinggi setelah periode libur panjang Idul Adha.


Sederet Risiko Jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP

1 hari lalu

 Flickr
Sederet Risiko Jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP

Sederet akibat nan bakal ditanggung wajib pajak jika tidak segera memadankan NIK dan NPWP.


Paling Lambat 30 Juni 2024, Ini Cara Padankan NIK dengan NPWP

1 hari lalu

 Flickr
Paling Lambat 30 Juni 2024, Ini Cara Padankan NIK dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk memadankan NIK dengan NPWP paling lambat Minggu, 30 Juni 2024, begini caranya.


Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Serta Dokumen nan Perlu Disiapkan

1 hari lalu

 Flickr
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Serta Dokumen nan Perlu Disiapkan

Berikut ini langkah daftar NPWP online lewat HP nan mudah dan praktis. Berikut beberapa arsip nan kudu Anda persiapkan.


Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

2 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

Batas akhir pemadanan NIK- NPWP tinggal menghitung hari. Begini caranya jika tidak mau kena sanksi.


Usai Libur Idul Adha, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.349.000 per Gram

3 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu info Antam, tercatat nilai untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari nilai kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Usai Libur Idul Adha, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.349.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.349.000 per gram.


Transaksi Hewan Kurban di Depok Diprediksi Capai Rp 286 Miliar

5 hari lalu

Warga Majelis Tafsir Al Quran (MTA) memotongi daging kurban saat seremoni Idul Adha 1445 Hijriah di MTA bagian Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu 16 Juni 2024. Warga MTA setempat melakukan penyembelihan dan pengedaran hewan kurban usai melaksanakan shalat Idul Adha 1445 Hijriah ialah sehari lebih awal dari nan ditetapkan pemerintah alias berasas kalkulasi penyelenggaraan wukuf di Arafah. ANTARAFOTO/Maulana Surya
Transaksi Hewan Kurban di Depok Diprediksi Capai Rp 286 Miliar

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengungkapkan animo berkurban warganya tinggi.


Anak SD hingga Pengemis jadi Pemain Judi Online, PPATK: Mayoritas Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu

6 hari lalu

Ilustrasi gambling online. Pixlr Ai
Anak SD hingga Pengemis jadi Pemain Judi Online, PPATK: Mayoritas Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu

PPATK mencatat 80 persen pemain gambling online melakukan transaksi dengan nominal mini sekitar Rp 100.000. Pemain dari anak SD, pekerja apalagi pengemis. Pemain gambling online rentan terjerat pinjol dan penipuan lantaran tidak memadainya penghasilan nan legal untuk mendukung dalam berjudi.


Inilah 4 Penyebab Judi Online Kian Marak

6 hari lalu

Ilustrasi gambling online. Pixlr Ai
Inilah 4 Penyebab Judi Online Kian Marak

Transaksi gambling online di dunia, termasuk Indonesia, meningkat ugal-ugalan selama kurun tiga tahun terakhir. Apa penyebabnya?


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis