TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bakal memanggil pemasok MinyaKita ke kantornya di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, pada pekan ini. Pemanggilan ini buntut melonjaknya harga minyak goreng rakyat itu hingga Rp 18 ribu per liter di pasar.
“Untuk membicarakan masalah ini dan segera mengikuti patokan sebagaimana dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024,” kata Budi Santoso dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 20 November 2024.
Budi Santoso menjelaskan, hingga Selasa, 19 November 2024 lalu, rata-rata nilai nasional MinyaKita mencapai Rp 17 ribu per kilogram. Ia berujar ada wilayah dengan nilai nan lebih tinggi dari nilai satuan tertinggi (HET). Ada pula nan sama dengan HET. “Tetapi secara nasional memang naik,” katanya.
Kenaikan nilai MinyaKita terutama terasa di wilayah Indonesia Timur. Di sana, nilai minyak goreng tersebut lebih tinggi dari rata-rata nilai nasional. Menurut Budi Santoso, kenaikan nilai terjadi sebesar 8,8 persen di atas HET alias sebesar Rp 15.700.
Budi Santoso menyatakan Kemendag telah menemukan indikasi penyebab melambungnya nilai minyak goreng ini. Menurut dia, kenaikan nilai ini disebabkan terbentuknya rantai pengedaran nan lebih panjang dibanding ketentuan dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024.
“Yang semestinya distribusinya itu kan dari produsen, D1, D2, dan pengecer, namun di lapangan ini terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” kata Budi Santoso.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian pernah mengkritik kebijakan pemerintah meningkatkan HET MinyaKita. Menurut dia, nilai minyak goreng rakyat menjadi mahal lantaran disebabkan oleh masalah distribusi. Minyak itu justru banyak diedarkan oleh swasta, alih-alih BUMN pangan.
“Jika kita bedah, penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan lantaran distribusi, bukan di produksi,” ujar Eliza saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 18 Juni 2024.
Eliza menjelaskan, kenaikan nilai itu diasumsikan agar penjual satuan mendapatkan untung memadai. Pasalnya, nilai modal MinyaKita di tingkat pedagang besar sudah lebih dari Rp15 ribu.
Minyakita merupakan salah satu program subsidi minyak dari pemerintah nan bermaksud untuk menekan nilai minyak di pasaran. Minyakita pertama kali diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 6 Juli 2022.