TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal meningkatkan nilai satuan tertinggi minyak goreng rakyat nan disebut Minyakita pada pekan depan dari Rp14 ribu menjadi Rp15 ribu per liter.
Alasannya untuk mengikuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) nan saat ini sudah melampaui Rp16.000. "Dulu kan rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih. Nanti cemas jika nggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Zulhas, demikian dia biasa disapa, di Jakarta, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Program Minyakita dibuat pemerintah untuk menekan nilai minyak goreng nan harganya melambung dan langka di pasaran pada akhir 2021 samai pertengahan 2022.
Pada Oktober 2021, ketika nilai satuan tertinggi minyak goreng Rp11 ribu per liter, konsumen kudu menebus minyak sawit itu sampai Rp20 ribu per liter. Sudah mahal, minyak sayur ini susah didapat.
Pemerintah menggelar operasi pasar di mana-mana, tapi tak sukses menekan haga.
Hal ini lantaran nilai minyak sawit mentah atau crude palm oil melonjak menjadi US$ 1.340/mT alias setara dengan Rp19.291.243 (kurs waktu itu). tingginya nilai internasional ini diduga membikin produsen sawit lebih mengutamakan ekspor.
Presiden Jokowi kemudian melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai pada 28 April 2022. Menurut Jokowi, keputusan ini diambil demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu bertindak untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari area berikat," ujar Jokowi waktu itu.
Kejaksaan Agung kemudian menyelidiki kelangkaan minyak goreng ini dan menyeret sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha sebagai tersangka.
Iklan
Presiden Jokowi angkat bicara soal penangkapan terhadap empat orang tersangka mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. Jokowi menyatakan mendukung upaya Kejaksaan membongkar mafia nan telah menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di masyarakat.
"Saya minta diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa ini nan bermain, bisa ngerti," ujarnya dalam keterangannya, Rabu, 20 April 2022.
Tindakan Jokowi menyetop ekspor efektif membikin minyak goreng curah kembali beredar di pasar. Pada 23 Mei 2022, pemerintah kemudian mencabut larangan ekspor.
Setelah itu keluar Peraturan Menteri Perdagangan No 23/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat, nan mengatur perusahaan sawit baru bisa mengekspor produk CPO dan turunannya jika mengikuti program penyediaan minyak curah.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan kemudian meluncurkan minyak goreng bungkusan rakyat dengan merek Minyakita pada 6 Juli 2022.
Zulhas mengungkapkan bahwa produk Minyakita didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter. Hal tersebut bermaksud agar memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan nilai terjangkau.
Sekarang setelah nyaris dua tahun bertahan, HET Minyakita bakal dinaikkan Rp15 ribu per liter.
Pilihan Editor Terpopuler: Pelayanan Imigrasi Mulai Pulih, Pengusaha Khawatir Dampak Turunnya Nilai Rupiah