Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen saat Nataru, Pembelian Mulai 19 Desember

Sedang Trending 3 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 alias Nataru di seluruh airport Indonesia. Kebijakan ini merupakan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan udara.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan bahwa pemerintah menurunkan nilai tiket pesawat domestik sebesar 10 persen setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri lainnya di Istana Merdeka.  

"Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh airport di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi nan diterima Tempo pada Kamis, 28 November 2024.  

Ia mengatakan untuk merealisasikan penurunan nilai tiket sebesar minimal 10 persen itu (tanpa mengurangi PPN) merupakan hasil kerja sama dari beragam pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav. Semuanya diminta menurunkan biaya seperti fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan nilai avtur di sejumlah bandara.  

Khusus untuk PT Pertamina Persero Group bakal memberikan support penurunan nilai avtur pada periode Nataru di 19 airport di Indonesia. Di antaranya adalah Bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.  

"PT Pertamina Persero Group bakal memberikan support di Nataru dengan penurunan nilai jual avtur pada rentang 7,5 persen sampai dengan 10 persen," ujarnya.  

Selanjutnya, mengenai penurunan tarif jasa kebandarudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia berbareng seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan bakal menurunkan tarif PJP2U dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen. Namun, PT Angkasa Pura Indonesia tetap menunggu konfirmasi dari Kementerian BUMN untuk memastikan Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Ngurah Rai (DPS) dapat ikut serta.  

Sementara itu, maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan potongan nilai fuel surcharge jet sebesar 8 persen, sehingga menjadi 2 persen, dan potongan nilai propeller sebesar 5 persen, sehingga menjadi 20 persen. AirNav juga bakal memperpanjang jam operasional selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mendukung kebutuhan maskapai.  

Adapun penyesuaian tarif ini bakal diterapkan selama 16 hari pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. “Bagi penumpang nan sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika tetap memungkinkan,” kata dia.  

Ia menyampaikan harapannya bahwa keputusan ini bakal membikin masyarakat dapat melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang dengan nyaman. Ia juga meyakini keputusan ini bisa mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir 2024.  

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis