Harjono: Fungsi Dewas KPK Tidak Seperti Polantas di Perempatan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono menilai kegunaan dewas mestinya tidak seperti polisi lampau lintas.

Hal itu disampaikan Harjono usai mengikuti tes tertulis calon Dewas KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Dalam kesempatan itu, Harjono menyinggung kegunaan Dewas KPK nan mestinya juga terdapat sosialisasi. Harjono berambisi tugas Dewas KPK tidak seperti polisi lampau lintas nan bertindak saat menemukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita Dewan pengawas semestinya juga punya andil.Kode etik itu tidak hanya nyegat kayak polisi lampau lintas di perempatan," kata Harjono, Rabu (31/7).

"Tapi sosialisasinya juga perlu. Sosialisasi itu jika sudah menjadi terealisasi dan itu menjadi suatu pedoman gimana dia melakukan di dalam melaksanakan tugasnya," sambungnya.

Harjono tercatat sebagai personil Dewas KPK periode 2019-2024. Ia merupakan satu-satunya calon petahana nan kembali mendaftar sebagai calon Dewas KPK pada seleksi periode 2024-2029.

Mulanya, Harjono bercerita bahwa tes tertulis nan dia jalani itu mengenai Dewas KPK, termasuk kegunaan Dewas hingga gimana dewas menghindari bentrok kepentingan.

Ia menyebut ada pula dibahas mengenai ketua KPK. Namun, nan dibahas adalah ketua secara nomenklatur, bukan ketua secara perorangan.

Menurut Harjono, terdapat persoalan mengenai Dewas KPK nan terjadi saat ini maupun masa nan bakal datang. Karenanya, dibutuhkan integritas hingga sinergitas.

Lebih lanjut, Harjono menilai Dewas KPK nan sekarang dibebankan sejumlah tugas tetapi minim wewenang. Menurut dia, mesti ada sinkronisasi mengenai sejauhmana Dewas dapat ikut kombinasi tangan dalam penyelenggaraan tugas KPK.

"Karena satu perihal nan kemudian bisa dirasakan Dewas adalah Dewas itu ada tugas tapi enggak punya kewenangan," kata Harjono.

Anggota Pansel capim dan dewas KPK Y. Ambeg Paramarta mengatakan terdapat146 peserta tes tertulis calon Dewan Pengawas KPK. Namun, peserta nan datang mengikuti tes ada sebanyak 142 orang.

Terdapat empat peserta nan tidak datang dalam tes tertulis ini. Semuanya dinyatakan gugur.

Pengumuman hasil kelulusan tes tulis tersebut bakal disampaikan melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website KPK (www.kpk.go.id) pada 8 Agustus mendatang. Selanjutnya, para peserta nan dinyatakan lulus tes tertulis bakal mengikuti profile assesment.

(pop/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional