ARTICLE AD BOX
DATALOGI
CNN Indonesia
Selasa, 30 Jul 2024 10:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan bunyi akhir pada Pemilu 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemungutan bunyi ulang.
KPU menetapkan jumlah bunyi sah nasional 151.793.293 suara. Sebelumnya, jumlah bunyi sah nasional mencapai 151.796.631 suara.
Perubahan itu terjadi lantaran perubahan hasil pemilu personil DPR RI di Jawa Timur IV, Banten II, dan Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan perubahan itu, perolehan bunyi partai-partai pun berubah. Berikut info perolehan bunyi partai politik sebelum dan setelah putusan MK:
Prediksi jumlah bangku partai di DPR
Dengan pembaruan perolehan bunyi itu, tak ada perubahan di komposisi DPR RI periode 2024-2029. Akan ada delapan partai nan duduk di parlemen.
Mereka adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, PKS, dan Demokrat.
PPP terdepak dari DPR lantaran tak bisa memperoleh periode pemisah parlemen 4 persen bunyi sah nasional.
KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan perolehan bangku dan calon legislatif nan terpilih menjadi personil DPR periode 2024-2029.
Ikuti terus paparan info dalam tulisan Datalogi hanya di CNNIndonesia.com.
(dhf/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.