Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK di Bulan Juli Terkait Harun Masiku

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa mengenai kasus dugaan suap Harun Masiku pada Juli mendatang.

Hasto menyatakan bakal berupaya untuk memenuhi panggilan KPK tersebut meski tengah mengurus ujian doktoral di bulan nan sama.

"Ya siap, moga-moga, lantaran kelak saya direncanakan tanggal 4 Juli itu ada ujian program doktoral saya nan kedua. Kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya," kata Hasto usai mengikuti "Soekarno Run" di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/6).

Hasto berambisi promosi doktoral terbuka nan bakal dia jalankan tak digelar di waktu nan berbarengan dengan agenda pemanggilan KPK.

"Moga-moga bisa bulan Agustus, sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap, ya, untuk menghadiri," tegas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Hasto meminta untuk diperiksa mengenai Harun Masiku pada Juli mendatang.

Hal itu diungkap Alex ketika wartawan bertanya apakah Hasto bakal diperiksa kembali oleh KPK.

"Saya diberi tahu bakal dipanggil lagi. Atau apalagi Pak Hasto sendiri nan bakal datang sendiri kan, jadi enggak perlu panggilan. Kalau enggak salah bulan Juli alias apa nan berkepentingan minta dijadwalkan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).

Adapun Hasto telah diperiksa dalam perkara ini pada Senin (10/6) lalu. Hasto mengaku diperiksa selama sekitar 4 jam, namun dia berhadapan langsung dengan tim interogator KPK hanya sekitar 1,5 jam. Hasto juga menyebut pemeriksaan itu belum masuk ke dalam pokok perkara.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Dia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Sementara itu, Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mab/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional