Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menilai rencana pemindahan jalur masuk impor ke Indonesia Timur belum tentu menyelesaikan persoalan impor ilegal. Rencana itu sebelumnya diusulkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Memindahkan jalur masuk impor juga tdk bakal menyelesaikan masalah jika tetap impor ilegalnya mudah lolos,” kata Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, saat dihubungi Tempo, dikutip Jumat, 6 September 2024.

Haryanto menjelaskan, pemindahan halur impor itu justru bakal mempersulit impor untuk jenama dunia (global brands). Padahal, menurut dia, jenama dunia bukan menjadi pesaing produk-produk dalam negeri, terlebih upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Biaya logistiknya bakal sangat mahal, launching produk baru terlambat padahal untuk fashion kudu cepat,” kata dia.

Dengan begitu, Haryanto menyebut nilai jenama dunia bakal semakin mahal sehingga masyarakat Indonesia membeli di negeri tetangga. Sementara impor terlarangan tetap masuk ke pasar Indonesia. “Bahkan mungkin impor terlarangan bakal makin kuat lantaran di Indonesia ini ketika nan legalnya dipersulit, nan ilegalnya subur,” kata dia.

Zulhas sebelumnya mengatakan, pemindahan jalur masuk peralatan impor ke luar Pulau Jawa bermaksud menghalang peredaran tujuh komoditas impor nan membanjiri Indonesia. Dia menyampaikan saat ini sebagian besar peralatan impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa. Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, biaya logistik bakal menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi nilai jual peralatan impor tersebut ke konsumen.

Iklan

"Tujuh item jika memang di sini over kapasitas, (di) Jawa, maka bagusnya tujuh item ini, impornya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di luar Jawa, kan banyak," ujar Zulhas di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

Tujuh komoditas nan mendapat pengawasan ekstra dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, dasar kaki, pakaian, keramik, dan kosmetik, dan peralatan tekstil sudah jadi lainnya.

Zulhas menyebut usulan pemindahan pelabuhan masuk peralatan impor telah disampaikan kepada Agus Gumiwang Kartasasmita. Keduanya telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat terbatas (ratas).

Pilihan Editor: Bakal Libatkan Mahasiswa untuk Cetak 1 Juta Hektar Sawah dengan Gaji Rp 10 Juta, Mentan: Supaya Betah

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis