Hotman Pertanyakan soal Dua DPO Kasus Vina Digugurkan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Pengacara kondang Hotman Paris mempertanyakan dua DPO nan digugurkan statusnya setelah polisi menangkap otak pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan namalain Perong namalain Robi Irawan.

Hotman mengaku bingung dengan aborsi status DPO Dani dan Andi nan dinyatakan hanya keterangan asal sebut dari para terpidana.

"Sehingga jika dikatakan fiktif, kita sedikit bertanya lagi," kata Hotman usai membuka posko Hotman 911 di Makassar, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penyidik harusnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah menangkap Pegi namalain Perong, sebelum menyatakan kedua DPO pembunuhan Vina dan Ecky adalah fiktif. 

"Harusnya diperiksa dulu lebih lanjut. Karena di bagian akhir putusan pengadilan negeri ada kata-kata begini, 'semua bukti-bukti bakal dipakai dalam perkara lain dengan tiga DPO dengan nama si ini, si ini, si ini'. Itu berfaedah temuan kebenaran persidangan ada tiga DPO," ungkapnya.

Hotman menjelaskan, amar putusan majelis pengadil tersebut bisa digunakan dalam persidangan lainnya dan majelis pengadil mengakui ada tiga DPO.

"Ada saya posting di bagian akhir dari putusan pengadilan. Di mana pengadil mengatakan, bukti ini bakal dipakai untuk tiga perkara DPO. Berarti dalam persidangan ada tiga DPO," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menyebut dari hasil penangkapan Pegi Setiawan namalain Perong namalain Robi Irawan, menunjukkan tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Dua orang nan sebelumnya masuk dalam DPO, Dani dan Andi dinyatakan gugur. Polisi berdasar dua orang nan masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya nan tidak dapat dibuktikan.

"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama nan disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

Surawan mengatakan dengan ditangkapnya Pegi Setiawan namalain Perong namalain Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.

"DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini," katanya.

Surawan menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada kebenaran pelaku baru di luar mereka nan sudah diamankan, interogator siap lakukan pendalaman kembali.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional