IAI Jelaskan Kriteria Seseorang Bisa Disebut Arsitek, Nyoman Nuarta Masuk Kategori?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ar G Budi Yulianto menjelaskan definisi, peran, serta latar belakang seseorang bisa dianggap sebagai arsitek. Hal itu menanggapi ramainya pro dan kontra terhadap kreasi Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) nan dirancang oleh I Nyoman Nuarta.

IAI, , merujuk pada Union Internationale des Architectes (UIA) nan menyatakan, seorang arsitek adalah seorang ahli nan telah menyelesaikan pendidikan arsitektur dan mempunyai pengalaman kerja praktik nan cukup. 

“Arsitek bertanggung jawab untuk merancang dan mengawasi pembangunan gedung serta lingkungan bimbingan lainnya, dengan mempertimbangkan aspek fungsional, estetika, dan keselamatan. Sebab itu, arsitek adalah pekerjaan teregulasi di mana akses, praktik, dan gelarnya diatur oleh undang-undang alias peraturan pemerintah,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek nan kemudian masuk ke dalam Pasal 26 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. “Di situ telah mengatur secara lugas dan tegas, siapakah itu arsitek dan gimana praktik pekerjaan arsitek,” katanya.

Lagi-lagi Budi merujuk UU Nomor 11 Tahun 2020 (UUCK) Pasal 25 ayat 1 butir (3) menyebut bahwa Arsitek adalah seseorang nan telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh Dewan untuk melakukan Praktik Arsitek, butir (6) menyebut Surat Tanda Registrasi Arsitek merupakan bukti tertulis bagi Arsitek untuk melakukan Praktik Arsitek , butir (14) menyebut Dewan Arsitek Indonesia nan selanjutnya disebut Dewan adalah majelis nan dibentuk oleh Organisasi Profesi dengan tugas dan kegunaan membantu Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Keprofesian Arsitek.

“Dapat disimpulkan, dalam konteks rancangan gedung gedung, kata “arsitek” merujuk kepada seseorang nan telah memenuhi syarat untuk berpraktik arsitek, dibuktikan dengan kepemilikan STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek) oleh Dewan Arsitek Indonesia, dalam konteks ini arsitek tidak berarti generalis,” ujarnya.

Budi menuturkan, IAI diamanatkan oleh UU11/2020 Pasal 28 butir (d) menyatakan, tugas organisasi pekerjaan adalah melakukan komunikasi, pengaturan, dan promosi tentang aktivitas Praktik Arsitek. Dalam perihal itu, kata dia, IAI tak punya kewenangan untuk menentukan seseorang berkuasa menyandang gelar arsitek alias tidak. “Kewenangannya ada pada DAI (Dewan Arsitek Indonesia),” ujarnya.

Menurut dia, kehebatan desain, terutama rancangan arsitektur, tak hanya dinyatakan dalam besaran, tidak juga bisa dinilai dari monumentalitasnya, tapi dari kemanfaatannya bagi manusia pengguna dan lingkungan sekitarnya.

Iklan

“Keragaman skill tak perlu dilihat sebagai garis demarkasi seolah tak ada hubungan, namun bakal lebih elegan dan berfaedah jika melihatnya sebagai kesempatan untuk saling mengisi dan berkolaborasi. Konsep pekerjaan muncul atas kebutuhan alias spesialisasi dalam beragam bidang,” ujar Budi.

Sementara itu, perancang Istana Garuda IKN NYoman Nuarta, setelah menamatkan sekolah menengah atas, melanjutkan pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1972. Pada awalnya, dia menjatuhkan pilihan pada bidang seni lukis, tetapi setelah menjalani masa perkuliahan selama satu tahun, dia pindah ke bidang seni patung. 

Nyoman merasa seni patung lebih unik lantaran dapat menghasilkan karya tiga dimensi serta proses pengerjaannya nan lebih bergerak dan menarik. Sejak 1979, dia telah menunjukkan prestasinya setelah memenangkan lomba patung proklamator Republik Indonesia (RI). 

Melansir laman resmi ITB, sang maestro patung Indonesia itu pernah membikin sejumlah karya monumental nan menjadi ikon negara, salah satunya monumen Jalesveva Jayamahe di Surabaya, Jawa Timur. Dia juga membikin patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) nan menjadi salah satu lokasi wisata terkenal di Bali. 

Kemudian, Nyoman juga kembali dipercaya untuk merancang Istana Garuda di IKN. Penggunaan simbol burung garuda dinilainya sebagai bentuk untuk mengintegrasikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia ke dalam setiap perincian kreasi burung garuda sebagai lambang negara. 

Pilihan Editor: Terpopuler: IAI Tanggapi Kritik soal Desain Istana Garuda IKN, Kronologi Anggota Paskibraka Dilarang Berjilbab

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis