Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) merilis hasil kajian tentang akibat kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 alias PP Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Indef menelisik akibat kebijakan ini terhadap ekonomi, industri, penerimaan negara, dan tenaga kerja. 

“Empat pilar ini kudu diperhitungkan. Kalau ada satu pilar saja nan muncul tanpa mempertimbangkan tiga pilar lainnya kita perlu kritisi dan perlu kita berikan catatan,” kata Ekonom Indef Tauhid Ahmad dalam presentasinya pada Senin, 23 September 2024. 

Tauhid mengatakan dalam usulan bungkusan rokok polos tanpa mereka bakal memberi akibat ekonomi nan lenyap sekitar Rp 182,2 triliun. Sementara itu, untuk larangan berdagang di area 200 meter dari sekolah bakal berakibat pada Rp 84 triliun dan pembatasan beriklan bakal berakibat pada ekonomi Rp 41,8 triliun. 

“Jika tiga skenario dijalankan akibat ekonomi nan bakal lenyap setara Rp 308 triliun,” kata dia. 

Sementara itu, Tauhid mengatakan kondisi penerimaan pajak juga bakal terdampak dari tiga skenario tersebut. Dalam usulan bungkusan polos ada Rp 95,6 potensi pajak nan hilang, larangan berdagang ada Rp 43,5 triliun, dan pembatasan iklan rokok bakal lenyap Rp 21,5 triliun. 

“Jika tiga skenario dijalankan Rp 160 triliun dari total penerimaan perpajakan bakal hilang,” kata dia. 

Iklan

Selain pada ekonomi, Tauhid mengatakan rencana usulan bungkusan rokok polos ini juga bakal berakibat pada industri kertas, tembakau, cengkeh, dan sebagainya. Dia menyebut kondisi ini juga mendorong adanya peredaran rokok terlarangan secara cepat. 

“Dampak ekonominya dengan bungkusan polos tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok,” kata dia. 

Tak hanya itu, Tauhid mengatakan rencana ini juga bakal membikin masyarakat mudah meniru lantaran tak hanya gambar tertentu namalain hanya sekadar peringatan ancaman merokok. “Di sisi rokok ilegal, juga bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat, lantaran sangat mudah untuk ditiru begitu dengan gambar nan sama, model nan sama, dan ini kemudian memunculkan implikasi nan sangat besar,” kata dia.

Pilihan Editor: Tanggapan Menteri Kesehatan soal Polemik Aturan Kemasan Rokok Polos

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis