Indef Usul Mendag Budi Santoso Tinjau Aturan Impor untuk Amankan Pasar Dalam Negeri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, menanggapi salah satu program utama Menteri Perdagangan Budi Santoso nan menyatakan mau mengamankan pasar dalam negeri. Ia menyarankan anak buah Presiden Prabowo Subianto itu meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Kami mau paling utama gimana merevisi larangan dan pembatasan (lartas) Permendag Nomor 8 Tahun 2024 nan menurut (Menteri Perdagangan 2022-2024) Zulkifli Hasan sendiri mengatakan bukan dia nan merancangnya," ucap peneliti lulusan Universitas Katolik Parahyangan itu saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Oktober 2024.

Usai prosesi serah-terima kedudukan dengan Zulkifli Hasan namalain Zulhas di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024, Budi Santoso mengungkap tiga program utama nan bakal dijalankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama lima tahun mendatang.

Program-program itu ialah pengamanan pasar dalam negeri, ekspansi pasar ekspor, dan peningkatan upaya mini dan menengah (UKM) BISA ekspor. Adapun BISA merupakan singkatan dari Berani Inovasi, Siap Adaptasi. “UKM kita kudu go global,” kata pejabat pekerjaan lulusan Universitas Negeri Sebelas Maret itu.

Andry mengatakan, produk-produk impor kudu berkaca kepada neraca komoditas dalam negeri. Sejumlah perihal nan kudu diperhatikan ialah kesiapan dan permintaan. Ia berujar, perihal ini bukan berfaedah pemerintah tidak boleh impor. Tapi importasi itu kudu melangkah dengan pengawasan.

Iklan

Revisi patokan impor ini, dia mengatakan, juga krusial untuk menyokong program hilirisasi. Peneliti nan menamatkan pendidikan magisternya di Studi Pembangunan, Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengatakan, perlindungan pasar dalam negeri menjadi instrumen insentif bagi penanammodal untuk mengolah bahan baku.

Selain itu, Andry menyarankan Budi Santoso memperkuat Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Antidumping Indonesia (KADI). Ia berharap, tak lagi ada kombinasi tangan pihak lain, termasuk Presiden, dalam perumusan rekomendasi kedua komite itu. "Kami harapkan murni dilihat dari beberapa aspek industri dalam negeri, juga aspek nan sekarang dijalankan Tim Kepentingan Nasional," katanya.

Dengan memperkuat KPPI dan KADI, Andry mengatakan dua lembaga ini bakal menjadi garda depan menghalau produk-produk impor nan menekan industri dalam negeri. Terlebih, praktik dumping saat ini marak dilakukan oleh beberapa negara, terutama China.

Pilihan Editor: Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Gandeng 46 Perusahaan untuk Impor 1,3 Juta Ekor Sapi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis