TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan farmasi Indofarma tersandung sejumlah masalah. Audit Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK mengungkap penyimpangan dalam pengelolaan finansial PT Indofarma Tbk. Kasus ini juga berkapak terhadap saham Indofarma (INAF).
1. Rugi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, PT IGM mengadakan perangkat kesehatan tanpa studi kelayakan. Penemuan itu juga mengungkapkan perusahaan farmasi menjual produk tanpa kajian keahlian finansial pelanggan.
Ketua BPK Isma Yarun menjelaskan, pengadaan perangkat tanpa studi kepantasan dan penjualan tanpa kajian keahlian finansial pengguna mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar. BPK telah mencantumkan temuan itu dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 2 Tahun 2023.
“(Potensi kerugian) terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan nan tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar,” kata Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023–2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juni 2024.
2. Saham Indofarma (INAF) Turun
Kasus ini berkapak terhadap saham Indofarma, terlihat dari penutupan perdagangan pada 3 Juni 2024. Saham INAF berada di level Rp202 per lembar alias turun 61,89 persen.
“Pada akhirnya penanammodal banyak melepas saham INAF sehingga menyebabkan penurunan nilai nan signifikan,” kata Head Costumer Literation and Education Kiwoom Sekuritas, Oktavianus Audi, Senin 3 Juni 2024.
3. Gaji Karyawan Belum Dibayar
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, merespons ihwal rumor penghasilan tenaga kerja PT Indofarma Tbk (INAF) nan belum dibayarkan. Dia mengungkap, pembayaran penghasilan nan lambat menjadi salah satu aspek imbas kasus Indofarma.
"Tahun lampau sudah dibayar sama Biofarma. Ya sekarang sudah mulai ngadat, lantaran sudah terlalu banyak duit Biofarma nan disedot oleh Indofarma," kata Arya pada Selasa, 21 Mei 2024.
Iklan
Arya menyampaikan, sejak 2023 penghasilan tenaga kerja Indofarma dibayarkan induk usahanya PT Biofarma (Persero). Namun, Biofarma berakhir menggelontorkan duit untuk Indofarma lantaran jumlah pembayaran sudah mencapai miliaran rupiah.
4. Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Penyimpangan tersebut telah dilaporkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam laporan itu, BPK menyebut penyimpangan dalam pengelolaan finansial PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan nan mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Ahad, 5 Mei 2024 berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016 hingga 2019.
5. Masalah Indofarma dari Anak Usahanya
Dikutip dari Antara, Arya Sinulingga menyebutkan, akar masalah terjadinya dugaan penyimpangan (fraud) pengelolaan finansial PT Indofarma Tbk (INAF) berasal dari anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika nan tidak menyetorkan hasil dari pendistribusian produk Indofarma.
"Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, biaya nan harusnya masuk ke Indofarma, itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika," kata Arya melalui video konfirmasi nan dikutip di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua pemasok telah bayar tagihan kepada Indofarma Global Medika. Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma.
HAN REVAN PUTRA | SAVERO ARISTIA WIENANTO | RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA
Pilihan Editor: Audit BPK Temukan Indofarma Terjerat Pinjol, Berapa Potensi Kerugian nan Timbul?