Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 Resmi Dibuka untuk Umum pada 12-13 November di Mal Kasablanka

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 ke-6 resmi dibuka pada Selasa, 12 November 2024. Kegiatan nan digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbareng Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), dan para pelaku industri ini bakal berjalan hingga besok, 13 November 2024 di The Kasablanka Hall, Mal Kasablanka, Jakarta.

Kegiatan ini mengusung tema Technology Convergence: Shaping the Future of Finance and Beyond. “Ini menggambarkan sinergi penemuan fintech dan industri finansial dalam menciptakan produk dan jasa nan efisien, inklusif, berkelanjutan, dan berakibat pada perekonomian Indonesia,” kata Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir dalam sambutannya di aktivitas tersebut. 

Pandu mengatakan aktivitas ini bakal terdiri dari 25 sesi panel dengan 70 narasumber nasional dan internasional. Materi dalam panel itu, kata dia, meliputi literasi keuangan, keamanan siber, digital talent, hingga artificial intelligence. 

Sembari berdiskusi, Pandu mengatakan forum ini juga bakal membahas soal perlindungan info pribadi di industri teknologi finansial. “Serta penandatangan komitmen berbareng personil AFPI untuk mewujudkan fintech lending nan aman,” kata dia. 

Sementara itu, Pandu mengatakan dalam Expo Fintech bakal diikuti oleh 50 industri dari perbankan, universitas, dan penyelenggara jasa finansial lainnya. Selama expo, bakal digelar 14 talkshow nan terbuka untuk umum. 

“Akan mendorong masyarakat mengenal jasa fintech dan pengguna jasa finansial nan cerdas,” kata dia. 

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan sektor riil sedang mengembangkan penemuan sekaligus memanfaatkan keberadaan industri fintech. Karena itu, Mahendra mengatakan industri ini bakal menjadi platform nan besar. 

“Akan menjadi multiplatform nan besar sekali,” kata dia. 

Tak hanya itu, dia mengatakan OJK telah diamanahi UU P2SK untuk mendukung pengembangan industri berbasis finansial digital. Dia mengatakan OJK juga bakal mendukung dengan membikin kebijakan, mengawasi, dan mengelola akibat dalam industri finansial digital. 

“Pengembangan berbasis finansial digital adalah masa depan dari perkembangan sektor keuangan,” kata dia. 

Karena itu, dia berambisi aktivitas ini bakal memberikan pemahaman nan baik bagi masyarakat tentang industri teknologi finansial. 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis