Indonesia Memimpin Perjudian Online Dunia, Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia kembali mendapat sorotan dunia, kali ini bukan lantaran prestasi membanggakan, melainkan predikat negara dengan pemain judi online terbanyak. Berdasarkan survei dari DroneEmprit, negara ini memimpin sebagai negara dengan jumlah pemain gambling online terbanyak di dunia, dengan jumlah mencapai 201.122 orang.

Menurut laporan dari DroneEmprit, berikut adalah lima negara dengan jumlah pemain gambling online terbanyak:

  1. Indonesia: 201.122 pemain
  2. Cambodia: 26.279 pemain
  3. Philippines: 4.207 pemain
  4. Myanmar: 650 pemain
  5. Russia: 448 pemain

Angka itu hanya sebatas dari hasil survei, belum mewakili jumlah sebenarnya. Namun, tidak hanya jumlah pemain nan menjadi sorotan, tetapi juga akibat ekonomi nan dihasilkan.

Menurut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi gambling online di Indonesia mencapai nomor nan menggemparkan. Selama tahun 2023 saja, tercatat ada 168 juta transaksi gambling online di dalam negeri, dengan total perputaran duit mencapai Rp 327 triliun. 

Dilansir dari KoranTempo edisi Selasa, 23 April 2024, nomor ini mencakup 63 persen dari total perputaran biaya transaksi sejak 2017, nan mencapai Rp 517 triliun. Fenomena ini menunjukkan bahwa pertaruhan online telah menjadi upaya nan sangat menguntungkan di Indonesia.

Tak hanya dari sisi ekonomi, akibat sosial dari kejadian ini juga sangatlah signifikan. PPATK sukses mengidentifikasi sekitar 2,3 juta pemain gambling online, di mana 80 persen di antaranya adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

Masyarakat ini biasanya melakukan deposit dengan nilai sekitar Rp 100 ribu, menandakan bahwa pertaruhan online telah merambah ke beragam lapisan masyarakat, terutama nan kurang bisa secara finansial.

Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah untuk menanggulangi masalah ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup ratusan ribu situs gambling online, aplikasi, dan protokol Internet nan mengenai dengan tindakan tersebut. Bahkan, hingga Januari 2024, sudah ada lebih dari 1,4 juta situs web dan konten gambling online nan ditutup oleh pemerintah.

M RAFI AZHARI | KORANTEMPO

Pilihan Editor: Satgas Judi Online Akan Fokus Menindak Bandar

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis