Ini Penjelasan BEI tentang Suspensi Saham Sritex

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghentian sementara terhadap perdagangan pengaruh PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex sejak sesi kedua perdagangan Senin, 28 Oktober 2024. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan suspensi tersebut bertindak untuk semua jenis perdagangan saham dan merupakan tindak lanjut dari suspensi nan sudah bertindak sejak 18 Mei 2021.

“Saya kira pengumuman suspensi kemarin kan untuk memastikan di semua pasar. Sesuai dengan SOP-nya,” kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Selasa, 29 Oktober 2024.

Pada pengumumannya Senin kemarin, BEI melakukan suspensi seluruh perdagangan saham Sritex lantaran perusahaan tersebut berada dalam keadaan pailit. Selain itu BEI menilai adanya kelangsungan upaya dan info material nan belum dipublikasikan secara merata.

Berdasarkan Pengumuman BEI nomor Peng-00020/BEI.PP3/06-2024 tanggal 28 Juni 2024, SRIL tercatat sudah mendapat suspensi perdagangan pengaruh sejak 18 Mei 2021. Pengumuman terbaru membikin SRIL tidak bisa memperdagangkan sahamnya di seluruh perdagangan termasuk tunai.

Selanjutnya, mengenai kondisi SRIL Jeffrey juga berpesan agar penanammodal selalu mengambil keputusan secara rasional. Selain itu juga menyesuaikan dengan profil akibat masing-masing.

“Saya kira penanammodal SRIL sudah tidak punya likuiditas untuk waktu nan cukup lama. Kita harapkan bisa ada jalan keluar nan baik untuk para investor,” ujarnya.

Iklan

Mengenai kondisi investor, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mendorong agar manajemen perusahaan segera menyikapi kepailitan Sritex dengan melakukan tindakan korporasi. Pasalnya, ada potensi sahamnya dihapus secara resmi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). “SRIL melakukan tindakan korporasi buyback lantaran tetap ada masyarakat nan memegang sahamnya,” kata Nafan saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024.

Sejak lama, Nafan memandang kondisi saham Sritex sudah tidak likuid di pasar modal. Saat ini, berasas info IDX Mobile, saham SRIL berada di level Rp146 per lembar dengan total kapitalisasi pasar senilai Rp2,987 triliun.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit Sritex setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut nan meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan tanggungjawab pembayaran utang (PKPU) nan sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Pilihan Editor: Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis