Ipda Rudy Soik Khawatir Kapolda NTT Disuplai Informasi Menyesatkan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 28 Okt 2024 18:21 WIB

Ipda Rudy Soik cemas info nan diterima Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) keliru mengenai polemik pemecatan usai kasus mafia BBM terbongkar. Ipda Rudy Soik datang di DPR ungkap mafia BBM di NTT. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ipda Rudy Soik mengaku cemas terdapat sejumlah info keliru nan diterima Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Monang mengenai polemik pemecatan dirinya.

Rudy cemas ketidakbenaran info nan diterima Daniel itu berkapak pada pernyataan nan disampaikan kepada publik menjadi keliru.

"Saya kasih contoh nan paling kongkrit nan tadi beliau memulai dengan awal bahwa saya katakan dalam proses sidang itu 'Tuhan pun saya lawan', itu tidak pernah saya bicara," kata Rudy usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya ketika beliau sudah menyampaikan ke publik saya beranggapan bahwa itu info nan tidak betul sampai ke Pak Kapolda," sambungnya.

Tak hanya itu, Rudy mengaku mendengar berita sumir nan menyebut dirinya menjadi terlibat mafia BBM di tahun 2008-2009. Ia pun cemas berita nan belum jelas itu sengaja disesatkan oleh pihak tertentu dan menjadi info nan diterima oleh Daniel.

"Nah, saya takut ini informasi-informasi nan disesatkan," ujar dia.

Di sisi lain, Rudy mengaku pasrah atas apapun hasil keputusan banding atas pemecatan dirinya nan bakal diputus dalam waktu dekat.

"Seperti apa pokoknya saya tulus saja, apapun sidang bandingnya saya ikhlas. Kira-kira seperti itu," tutur dia.

Ipda Rudy sebelumnya dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT. Rudy diberhentikan tidak hormat alias PTDH lantaran sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain nan sudah ditangani Polda NTT.

Rudy sekarang telah mengusulkan banding atas putusan nan dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.

"Permohonan Banding nan diajukan Ipda Rudi Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) bakal memfasilitasi proses bandingnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10).

(mba/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional