Istri, Anak, dan Cucu SYL Hadiri Sidang Korupsi di Tipikor

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 15:07 WIB

Istri, anak, dan cucu eks Mentan SYL dihadirkan sebagai saksi untuk mendalami aliran biaya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Istri, anak, hingga cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadiri sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Istri, anak, hingga cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadiri sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5).

Ketiganya adalah Ayun Sri Harahap (istri), Kemal Redindo (anak), dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (cucu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka dihadirkan tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk mendalami aliran biaya dalam kasus pemerasan dan gratifikasi nan diduga dilakukan SYL.

Pantauan CNNIndonesia.com, ketiganya memasuki ruang sidang sekitar pukul 14.45 WIB. Ayun dan Andi Tenri tampak mengenakan busana serba hitam. Sementara Kemal mengenakan kemeja batik.

Mereka kemudian duduk di bangku saksi secara berurutan. Setelahnya, majelis pengadil membacakan satu per satu identitas para saksi nan dihadirkan pada hari ini.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dari internal Kementan, SYL diduga memanfaatkan duit diduga hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Misalnya seperti untuk umrah, bayar sewa mobil, hingga perawatan kecantikan.

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(lna/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional