Istri SYL Klaim Tak Tahu Sumber Pembiayaan Skincare Anak

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 18:33 WIB

Istri mantan Mentan SYL Ayun Sri Harahap mengakui bahwa dirinya mempunyai master untuk perawatan kulit di Jakarta. Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap menyatakan tak mengetahui sumber duit nan digunakan untuk bayar skincare anaknya. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap menyatakan tak mengetahui sumber duit nan digunakan untuk bayar skincare anaknya.

Hal itu disampaikan Ayun saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayun mengakui bahwa dirinya mempunyai master untuk perawatan kulit di Jakarta. Dokter tersebut biasa datang ke rumah jika Ayun menghadapi masalah kulit.

"Apakah kerabat punya master unik kecantikan skincare? Sering ada master untuk perawatan?" kata hakim.

"Ada master tapi itu dokternya Kementan," jawab Ayun.

"Dokter itu merawat kecantikan family alias kerabat sendiri? Atau dengan anak-anak dan cucu?" kata hakim.

"Untuk saya jika ada kasus kulit," jawab Ayun.

Ayun pun mengaku tidak mengetahui perihal master kecantikan untuk anak-anaknya. Sebab, mereka tidak tinggal dalam satu atap.

"Pembiayaan untuk skincare perawatan kecantikan itu kerabat tau anggarannya dari mana?" memberondong hakim.

"Saya tidak tahu. Dalam umur sekian Yqlang Mulia maaf apa tetap cocok skincare. Umur saya sudah tua," kata Ayun.

"Yang saya tanyakan anak saudara, Tita dan Bibi?" ujar hakim.

"Oh saya tidak tahu," jawab Ayun.

Sebelumnya, mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, mengungkapkan eks bosnya membebankan anggaran kementerian untuk kebutuhan pembayaran master kecantikan anak perempuannya.

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

(lna/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional